Sosial Media
Home Advetorial Sulbar

Dihadang Biaya dan Regulasi, Sulbar Berupaya Percepat Sertifikasi Halal UMK

1 min read

 


Mamuju, TOKATA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggalakkan percepatan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi berbasis syariah. Komitmen ini ditegaskan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Maleo, Mamuju, Kamis (10/07).  


Acara yang dihadiri Direktur Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Muhammad Jalaludin ini menjadi penanda keseriusan Sulbar menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.  


Wagub Salim menekankan, fasilitasi sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral terhadap konsumen muslim. 


"Kami akan dorong melalui pendampingan, kemudahan regulasi, hingga bantuan pembiayaan," ujarnya.  


Ia juga menyoroti ironi di mana negara non-muslim seperti Australia justru lebih agresif memenuhi standar halal untuk ekspor. 


"Kita wajib menjadikan halal sebagai identitas dan gaya hidup," tegasnya.  


Di sisi lain, Jalaludin mengakui perlunya kolaborasi multisektor.


"Biaya sertifikasi bagi UMK bisa difasilitasi pemerintah atau mitra sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024," jelasnya. Rakor ini ditutup dengan penandatanganan MoU antara BPJPH, Kemenag Sulbar, dan Pemprov Sulbar sebagai bukti komitmen konkret.  


Upaya Sulbar patut diapresiasi, namun tantangan seperti rendahnya literasi halal pelaku UMK dan kompleksitas birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah. Tanpa pendampingan intensif, target sertifikasi massal berisiko hanya menjadi wacana. (*/Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS