BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Akuntabilitas, Fokus pada Penertiban Pajak Kendaraan Dinas
Mamuju, TOKATA.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, dengan menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulbar, Senin (07/07).
Kehadiran BPKPD Sulbar mempertegas komitmennya mendukung visi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Rapat ini dihadiri Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisry, didampingi Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah, Sri Reski Gani, Kasubid Retribusi Daerah, A. Nursyahdana, Jabatan Fungsional AKPD, Abdul Kuddus, serta sejumlah staf teknis dari BPKPD Sulbar.
Rapat dipimpin Anggota DPRD Sulbar, Abdul Rahim. Turut hadir, Anggota DPRD Sulbar lainnya. Dalam rapat tersebut, BPKPD Sulbar menyoroti secara khusus persoalan tunggakan pajak kendaraan bermotor milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisry, menyampaikan bahwa salah satu fokus pendampingan adalah mendorong seluruh OPD untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinasnya. Langkah ini penting guna mendukung tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
A. Bisyri menekankan pentingnya perencanaan yang matang sejak awal agar tidak menimbulkan masalah di akhir tahun anggaran. Ia menyatakan bahwa kegagalan dalam pelaksanaan program di OPD sering kali berawal dari perencanaan yang tidak disusun dengan baik.
"Perencanaan harus dimulai dengan baik dan cermat. Kalau dari awal sudah tidak rapi, maka hasil akhirnya juga tidak akan maksimal. Sama seperti yang kita harapkan di OPD-OPD, termasuk dalam pengelolaan aset dan kewajiban pajak kendaraan dinas,” tegas A. Bisyri
Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, juga memberikan penegasan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kepatuhan OPD dalam membayar pajak kendaraan dinas. Menurutnya, tunggakan yang dibiarkan berlarut bukan hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga mencerminkan rendahnya kedisiplinan dalam pengelolaan aset negara.
"Kami minta seluruh OPD agar serius menyikapi tunggakan pajak kendaraan dinas. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab atas aset milik negara. Jangan ditunda-tunda lagi, lunasi segera sesuai data yang telah kami sampaikan,” tegas Masriadi.
BPKPD Sulbar berharap melalui pembahasan Ranperda ini, seluruh OPD dapat lebih proaktif dalam menertibkan kewajiban pajak kendaraan dinas dan mengutamakan disiplin administrasi aset daerah secara menyeluruh. (*/Rigo Pramana)