Unjuk Rasa di Mamuju, Mahasiswa Tuntut Transparansi Kasus Penerobosan Hutan Lindung
![]() |
Unjuk rasa di depan kantor Pos GAKKUM LHK Sulbar. |
Mamuju – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gakkum LHK Sulawesi Barat pada Jumat (6/9/2024). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus hutan lindung yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Dalam aksinya, para demonstran menyampaikan beberapa poin penting:
- Menuntut profesionalisme Gakkum LHK Sulawesi Barat dalam menangani kasus-kasus yang sedang diproses.
- Mendesak pengkajian ulang terkait penanganan hutan lindung, mengingat masyarakat telah lama menetap di kawasan tersebut dan memiliki sertifikat hak milik.
- Menyoroti dugaan cacat prosedur dalam penanganan kasus tersebut.
- Mendesak Gakkum LHK untuk segera memproses perusahaan PT. Pasangkayu terkait dugaan pelanggaran di kawasan hutan lindung.
- Menuntut tindakan cepat dalam kasus PT. MUL di Kabupaten Mamuju yang diduga menyerobot hutan lindung.
- Meminta Dinas Kehutanan Sulawesi Barat untuk membuka peta kawasan hutan lindung.
Muh Ahyar, Korlap aksi, menekankan ketidakadilan dalam penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga menyerobot kawasan hutan lindung.
"Kami hadir untuk membicarakan persoalan bahwa ada perusahaan yang sewenang-wenang melakukan penerobosan hutan lindung, tetapi tidak diproses secara hukum. Kami meminta keadilan dan transparansi dari Gakkum," ujar Ahyar.
Senada dengan Ahyar, Widodo, salah satu orator, juga menyuarakan keresahan masyarakat terkait maraknya perusahaan yang melakukan pelanggaran di kawasan hutan lindung di Sulawesi Barat.
"Kami ingin pihak Gakkum LHK bertindak profesional dalam menindak pelaku yang merusak hutan lindung. Ini masalah serius yang berdampak pada lingkungan kita semua," tegasnya.
Masri, salah satu peserta aksi, meminta maaf kepada masyarakat sekitar Kantor Gakkum yang aktivitasnya terganggu akibat unjuk rasa tersebut. Ia berharap pihak Gakkum membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pemuda Sulawesi Barat untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
"Kami merasa Gakkum tebang pilih dalam menangani kasus-kasus. Ada banyak perusahaan yang terlibat, tapi penanganannya lambat, sementara masyarakat yang terdampak justru dipenjara," ungkap Masri.
Aksi ini menjadi bentuk protes terhadap dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum di Sulawesi Barat terkait kasus-kasus penerobosan hutan lindung oleh perusahaan besar. Para mahasiswa berharap tuntutan mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan bagi masyarakat setempat. (tim)