Sosial Media
Home Daerah Hukum

Puluhan Mahasiswa Tuntut Keadilan Kasus Hutan Lindung di Sulawesi Barat

1 min read


Unjuk Rasa di Kantor Gakkum LHK Sulbar


Mamuju – Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kembali turun ke jalan pada Jumat, 6 September 2024, untuk menuntut keadilan terkait penanganan kasus hutan lindung di Sulawesi Barat. Aksi damai ini dilakukan di depan Kantor Gakkum LHK Sulbar, dengan fokus tuntutan agar penegakan hukum dijalankan tanpa tebang pilih dan secara transparan.

BERITA TERKAIT: Unjuk Rasa di Mamuju, Mahasiswa Tuntut Transparansi Kasus Penerobosan Hutan Lindung

Ketua HMI Cabang Manakarra, Ansar, menegaskan bahwa permasalahan hutan lindung sangat mendesak dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Ia menuduh adanya praktik tidak etis dalam penanganan kasus hutan lindung di Kabupaten Pasangkayu.

"Kami melihat adanya kongkalikong antara Gakkum dan pelaku penerobosan hutan lindung di Pasangkayu. Hanya sebagian kecil yang dijadikan tersangka, sementara Gakkum tampak tebang pilih. Kami juga mendesak agar Gakkum membuka data kawasan hutan lindung di Sulawesi Barat. Integritas Gakkum perlu dipertanyakan, karena ada dugaan suap untuk melindungi perusahaan-perusahaan besar, sementara masyarakat kecil yang tinggal di kawasan hutan justru ditindas," kata Ansar.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini sekitar 70 persen wilayah Sulawesi Barat merupakan kawasan hutan lindung yang rusak akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun, tindakan nyata dari pemerintah masih belum terlihat.

Wandi, perwakilan mahasiswa Pasangkayu, turut menyuarakan pendapatnya, sekaligus berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi secara damai. Namun, ia menekankan agar Gakkum LHK tidak memihak kepada para pelaku perusakan hutan.

"Masyarakat yang menjadi korban, padahal pelakunya adalah perusahaan-perusahaan besar. Gakkum harus profesional dalam menangani masalah ini dan memastikan hukum berlaku untuk semua," ujar Wandi.

Sekitar pukul 15.20 WITA, Akbar Gandi, Komandan Pos Gakkum LHK Sulawesi Barat, menemui massa aksi dan menyatakan bahwa penegakan hukum terkait kawasan hutan lindung akan terus berjalan tanpa pandang bulu.

"Tugas kami adalah menjaga kawasan hutan lindung, dan kami akan menindak siapa pun yang melanggar, baik itu perusahaan besar maupun masyarakat, sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Akbar Gandi.

Setelah pertemuan tersebut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 15.35 WITA, dengan rencana untuk melanjutkan aksi pada hari berikutnya. Mereka berjanji akan membawa data-data terkait kawasan hutan lindung yang telah mereka susun untuk memperkuat argumen mereka. (tim)

Komentar
Additional JS