Sosial Media
0
News
    Home Hukum

    Polresta Mamuju Respons Cepat Atasi Pesta Miras di Kalangan Remaja

    1 min read


     Mamuju
    – Pada Rabu, 25 September 2024, Polresta Mamuju menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang mengganggu ketenteraman warga dengan pesta miras. Tim Patmor Samapta langsung menuju lokasi di sebuah rumah kosong di Jalan Pattalundru, dekat Stadion Manakarra.

    Setibanya di lokasi, petugas menemukan lima remaja laki-laki dalam keadaan mabuk. Kasat Samapta Polresta Mamuju menjelaskan bahwa remaja-remaja tersebut diduga telah mengonsumsi lem fox dan minuman keras jenis ballo. Identitas mereka adalah Rahmat Hidayat (18), Muh. Aldi (17), Andi Akbar (19), Aqzan Taufik (20), dan Elbilyan (19), yang sempat melarikan diri saat petugas tiba.

    Saat ini, kelima remaja tersebut berada di Mapolresta Mamuju untuk proses lebih lanjut. Mereka akan menunggu kedatangan orang tua untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

    Pak Karno, seorang tokoh masyarakat setempat, mengapresiasi tindakan cepat polisi dalam menangani situasi ini. Ia juga menghimbau kepada orang tua untuk berperan aktif dalam membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif.

    “Kami berharap orang tua dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak-anaknya, mendengarkan keluhan mereka, dan memberikan dukungan emosional yang positif,” ungkap Pak Karno.

    Polresta Mamuju terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta berharap kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. (Hms)

    Komentar
    Additional JS