Kejaksaan Negeri Mamuju Kembalikan Aset Daerah yang Jadi Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Korupsi
Mamuju – Kejaksaan Negeri Mamuju telah mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Mamuju yang sebelumnya menjadi barang bukti dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset pada tahun anggaran 2018/2019. Penyerahan aset ini dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht).
Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H, dalam acara penyerahan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju, menyatakan bahwa aset yang dikembalikan tersebut terkait dengan kasus penggelapan aset yang melibatkan mantan kepala bidang aset, Hamka.
Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi pengelola aset daerah agar selalu mematuhi aturan dalam penggunaan Barang Milik Daerah (BMD).
Raharjo juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun untuk mengembalikan aset daerah yang mereka gunakan guna menghindari pelanggaran hukum.
Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Mamuju atas langkah yang telah diambil dalam membantu penataan dan pengelolaan aset daerah.
Menurutnya, masalah aset sudah lama menjadi tantangan akibat mindset pengguna aset yang salah kaprah, seperti anggapan bahwa aset yang digunakan bisa menjadi milik pribadi setelah pensiun.
"Mereka mengira aset yang digunakan bisa dipindahtangankan sebagai kenang-kenangan setelah pensiun. Ada yang bilang ke saya, 'inimi juga kenang-kenanganku selama jadi ASN Bu Bupati,' jadi saya bilang, kalau sudah sesuai prosedur, silakan sampaikan ke Bagian Aset, tapi kalau tidak memenuhi syarat, pasti tidak boleh," ujar Sutinah di hadapan sejumlah kepala perangkat daerah.
Berdasarkan data dari Bidang Aset BPKAD Mamuju, sebanyak 41 barang milik daerah telah diserahkan kembali oleh Kejaksaan, yang meliputi kendaraan roda dua, mobil ambulans, hingga dumtruck. Beberapa barang bukti yang dikembalikan tersebut dalam kondisi rusak berat dan diparkir di halaman Kantor Bupati.
(Hms/Ed:Red)
