BREAKING NEWS

Sulbar Susun RAD-PKSB 2026–2029, Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

 


Mamuju, TOKATA.id - Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mulai menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) Tahun 2026–2029. Langkah tersebut diawali melalui rapat koordinasi sekaligus pembentukan tim penyusun yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rachmad. Penyusunan RAD-PKSB menjadi bagian dari ikhtiar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkebunan Daerah untuk menghadirkan pedoman pembangunan komoditas kelapa sawit yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga berpijak pada prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, didampingi Sekretaris Dinas Perkebunan, Andi Sitti Kamalia, serta Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong.

Dalam kesempatan itu, Muh. Faizal Thamrin menegaskan bahwa penyusunan RAD-PKSB membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, rencana aksi yang disusun tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus mampu diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.

“Penyusunan RAD-PKSB ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, karena pembangunan kelapa sawit berkelanjutan tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Kita perlu menyatukan data, program, serta langkah strategis agar rencana aksi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Barat dan dapat dilaksanakan secara terarah,” ujar Faizal.

Lebih dari sekadar dokumen perencanaan, RAD-PKSB diproyeksikan menjadi peta jalan bagi perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Sulawesi Barat. Dokumen ini juga menjadi salah satu indikator capaian kinerja daerah dalam peningkatan produktivitas tanaman perkebunan, sekaligus salah satu syarat dalam mendukung penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bagi daerah.

Posisi tersebut menjadikan RAD-PKSB memiliki arti strategis bagi Sulawesi Barat. Di dalamnya terdapat harapan untuk membangun tata kelola perkebunan yang lebih produktif dan berdaya saing, tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan serta manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Faizal menambahkan, penyusunan RAD-PKSB harus diarahkan untuk memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit, mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing komoditas, sekaligus memastikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan.

Rapat tersebut juga melibatkan tim penyusun RAD-PKSB yang terdiri atas tenaga ahli bidang pangan dan inflasi, unsur instansi vertikal, serta perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan dan pengembangan komoditas kelapa sawit.

Keterlibatan lintas sektor itu mencakup Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perdagangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas PUPR, BPS, Kanwil ATR/BPN, Biro Hukum, BPKAD, serta unsur internal Dinas Perkebunan.

Kolaborasi tersebut menjadi fondasi awal untuk memastikan setiap rencana tidak berjalan sendiri-sendiri. Data, program, kewenangan, hingga strategi pembangunan diharapkan dapat dirajut dalam satu arah yang sama: menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas yang tumbuh secara produktif, dikelola secara bertanggung jawab, dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui koordinasi lintas sektor dan pembentukan tim penyusun tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka menegaskan komitmennya menyusun RAD-PKSB Tahun 2026–2029 secara terarah, kolaboratif, dan implementatif.

Dokumen itu nantinya diharapkan menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan kelapa sawit yang berdaya saing dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas perkebunan dan mengoptimalkan manfaat pembangunan bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar