Samsat Keliling di Kantor Gubernur, Jemput Bola, Tingkatkan Penerimaan PKB
Mamuju, TOKATA.id — Bapenda Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) Mamuju terus memperluas akses layanan publik lewat program Samsat Keliling (Samkel). Layanan jemput bola itu digelar rutin setiap Selasa di area Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Pada pelaksanaan Selasa, 19 Mei 2026, Samkel berhasil melayani sembilan wajib pajak kendaraan: tujuh sepeda motor dan dua mobil. Dari layanan tersebut, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dihimpun mencapai Rp8.109.400.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, menyatakan Samkel dimaksudkan menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan efisien, terutama bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat.
"Setiap pekan kami konsisten membuka layanan di area Kantor Gubernur agar masyarakat dan ASN dapat memanfaatkan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah dan cepat," kata Rosianah.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Samkel selalu melibatkan tim mitra, yakni personel Ditlantas Polda Sulbar dan petugas PT Jasa Raharja Mamuju, untuk menjamin layanan berjalan optimal dan terpadu. Seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara non-tunai guna meningkatkan keamanan dan transparansi.
"Kami mendorong pembayaran non-tunai agar proses transaksi lebih aman, praktis, dan akuntabel," ujar Rosianah.
Kebijakan layanan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan pelayanan dasar berkualitas. Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi konsistensi UPTD Samsat Mamuju dalam mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Menurut Abdul Wahab, Samsat Keliling merupakan strategi efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah. "Bapenda Sulbar berkomitmen menghadirkan layanan publik yang inovatif, cepat, dan mudah dijangkau. Kehadiran Samkel di kawasan perkantoran adalah langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran bayar pajak tepat waktu," tuturnya.
Dengan layanan jemput bola itu, diharapkan kesadaran masyarakat atas kewajiban perpajakan meningkat dan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
