Menuju Tata Kelola Lebih Baik, Sulbar Gelar Rakor Penyusunan IKU
Mamuju, TOKATA.id — Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) 2026 secara daring, Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan ini bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Rakor dibuka Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Siti Fatimah, mewakili Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan IKU mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan Peraturan Menteri PANRB Nomor PER/20/M.PAN/11/2008.
Fatimah menjelaskan tujuan rakor: menyelaraskan target kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan indikator yang objektif dan terukur, pengukuran capaian diharapkan lebih akurat dan berdampak pada peningkatan akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Indikator Kinerja adalah ukuran yang menggambarkan tingkat pencapaian sasaran. Dengan IKU, kita memastikan ketercapaian target, menetapkan tolok ukur untuk kinerja berikutnya, serta menilai efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya,” ujar Fatimah.
Ia menambahkan bahwa IKU juga memperjelas target program—apa yang harus dilakukan, berapa capaian yang ditargetkan, kapan pelaksanaan, serta siapa penanggung jawabnya—serta menjadi dasar konsensus antar-pemangku kepentingan.
Rakor diikuti penanggung jawab penyusunan Rencana Aksi SAKIP, Reformasi Birokrasi, Perjanjian Kinerja 2026, sejumlah pejabat administrator, dan jabatan fungsional perencana dari tiap perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
