Hari Terakhir Rekonsiliasi: Menyelaraskan Gaji, TPP, dan Mutasi ASN
Mamuju, TOKATA.id — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menutup rangkaian rekonsiliasi gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 pada hari ketiga, Rabu (20/5/2026). Acara yang digelar di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten itu diikuti perwakilan sejumlah Perangkat Daerah dan staf teknis.
Rekonsiliasi yang berlangsung sejak 18 Mei bertujuan menyelaraskan perencanaan dan penganggaran belanja pegawai. Fokus pekerjaan adalah validasi data realisasi gaji, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, serta mutasi pegawai antarinstansi. Sinkronisasi data ini menjadi landasan penyusunan anggaran yang lebih tepat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, memimpin pelaksanaan hari terakhir didampingi Plt. Kepala Sub Bidang Wilayah I Muhammad Apriadi dan Plt. Kepala Sub Bidang Wilayah II Amir Hamzah. Menurut Abd. Kuddus, hari terakhir merupakan momentum finalisasi: semua data yang dihimpun harus tervalidasi dan siap dipakai dalam proses penganggaran.
“Melalui rekonsiliasi ini kami memastikan data gaji dan TPP yang disampaikan Perangkat Daerah tervalidasi dengan baik. Finalisasi hari ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penganggaran maupun pembayaran hak ASN,” kata Abd. Kuddus.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dan komitmen Perangkat Daerah diperlukan agar pengelolaan belanja pegawai berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan selesainya rekonsiliasi, diharapkan Perangkat Daerah segera menindaklanjuti hasil kesepakatan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini selaras dengan misi Gubernur Suhardi Duka untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar, sehingga anggaran yang disusun bukan sekadar angka, melainkan janji yang dapat dipertanggungjawabkan. (*/Rigo Pramana)
