BREAKING NEWS

Bapenda Sulbar Razia Kendaraan Dinas, Upaya Bangun Budaya Taat Pajak

 



Mamuju, TOKATA.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat menggelar pengawasan terpadu kendaraan bermotor, menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Suhardi Duka Nomor 17 Tahun 2026. Langkah ini menargetkan kendaraan dinas yang STNK-nya molor dan roda empat berplat luar daerah (non-DC) yang telah lama mengabdi di bumi Lulo' tanpa mutasi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Sulbar, Agus Salim Machmoed, memimpin tim menyisir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti DKPPKB, Dinas Perkimtanhub, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Dinsos P3A-PMD pada Rabu (15/4/2026). Mereka memeriksa langsung masa berlaku pajak, memetakan data untuk surat teguran simpatik, dan membangun basis koordinasi lintas instansi guna naikkan rasio kepatuhan wajib pajak provinsi.

Upaya ini bagian dari dorongan percepatan infrastruktur dan layanan publik, melibatkan pemerintah, badan usaha, hingga pelaku usaha. Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan: "Ini komitmen kita bangun budaya taat pajak. Kendaraan dinas harus jadi teladan, plat luar wajib mutasi."

Ia mengajak masyarakat: "Pakai plat DC, kontribusi nyata untuk kemajuan Sulbar." Langkah ini wujudkan misi Gubernur Suhardi Duka soal tata kelola akuntabel dan pelayanan merata. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar