Sosial Media
0
News
    Home BPKAD Sulbar

    BPKAD Sulbar Gelar Pendampingan Pencatatan Penyusutan Aset untuk Perangkat Daerah

    1 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi melaksanakan kegiatan pendampingan penginputan jurnal penyusutan aset ke dalam neraca Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bagi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. 


    Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di ruang rapat Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Barat.


    Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses pencatatan penyusutan aset daerah dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sehingga nilai aset yang tersaji dalam laporan keuangan daerah dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya. 


    Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas pelaporan keuangan daerah agar lebih akurat dan akuntabel. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.


    Pendampingan ini dilakukan oleh Plt. Kasubid Akuntansi Indah Mustika Sari bersama Plt. Kasubid Perbendaharaan Sri Reski Gani, yang memberikan arahan teknis kepada pengelola keuangan perangkat daerah dalam proses penginputan jurnal penyusutan melalui aplikasi SIPD.


    Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Syaharuddin, menjelaskan bahwa penginputan jurnal penyusutan aset merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan penyajian nilai aset tetap yang wajar dalam neraca pemerintah daerah.


    “Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap perangkat daerah dapat melakukan pencatatan penyusutan aset secara benar di dalam sistem SIPD. Dengan demikian, data aset yang tersaji dalam laporan keuangan daerah menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.


    Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa ketepatan pencatatan aset daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.


    “Pengelolaan dan pencatatan aset daerah harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Melalui kegiatan pendampingan ini, kami berharap perangkat daerah semakin memahami mekanisme pencatatan penyusutan aset sehingga laporan keuangan yang dihasilkan semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.


    Melalui kegiatan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan proses penyusunan laporan keuangan berjalan secara tepat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS