Bapenda Sulbar Sambut Tim BPK RI: Bahas Potensi Tunggakan Pajak Air Permukaan di Mamuju Tengah
Mamuju, TOKATA.id – Upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Bapenda Sulbar). Kali ini, Bapenda Sulbar menerima kunjungan koordinasi dari tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka membahas pengelolaan serta potensi tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar. Dalam agenda tersebut, kedua pihak melakukan pembahasan terkait data penerimaan serta potensi tunggakan PAP yang menjadi salah satu komponen penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Koordinasi ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan pendapatan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya memastikan bahwa seluruh potensi penerimaan daerah, termasuk dari sektor pajak air permukaan, dapat tercatat dengan baik serta dikelola secara akuntabel.
Langkah koordinasi ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Plt. Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik proses audit dan koordinasi tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, sinergi antara Bapenda Sulbar dan BPK sangat penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan pendapatan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Koordinasi ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa data dan pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan, dapat tertata dengan baik. Dengan begitu, potensi penerimaan daerah bisa lebih optimal sekaligus memenuhi prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah, termasuk melalui sinergi dengan lembaga pengawasan seperti BPK.
Ia menilai proses audit yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan di masa mendatang.
“Pemeriksaan dari BPK adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang sangat penting. Kami di Bapenda Sulbar tentu mendukung penuh proses ini agar pengelolaan pendapatan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Melalui penguatan koordinasi antara Bapenda Sulbar dan BPK, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah di Provinsi Sulawesi Barat semakin transparan, efektif, dan mampu mendukung peningkatan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)
.jpg)