Bapenda Sulbar Awasi Retribusi Rusunawa dan Biro Umum, Target Rp100 Juta
Mamuju, TOKATA.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pengelolaan dan pengawasan sumber-sumber pendapatan daerah. Melalui Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Bapenda Sulbar melaksanakan kegiatan pengawasan dan evaluasi terhadap potensi retribusi daerah pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Memasuki hari kedua pelaksanaan kegiatan, Kamis (5/3/2026), Tim 1 Bapenda Sulbar melakukan pengawasan pada dua instansi, yakni Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, khususnya pada pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), serta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan retribusi daerah berjalan optimal, akuntabel, serta mampu berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt. Kasubid Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Wilayah II Bapenda Sulbar, Darmi, yang memimpin langsung kunjungan lapangan tersebut menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan potensi retribusi daerah dikelola secara maksimal.
“Melalui kegiatan pengawasan dan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap potensi retribusi daerah, termasuk dari pengelolaan Rusunawa, dapat dikelola secara optimal dan transparan sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih baik bagi pendapatan daerah,” ujar Darmi.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengawasan Bapenda Sulbar turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Perkimtanhub, Amrin, serta Bendahara Retribusi, Rahmi. Dari sektor pengelolaan Rusunawa, Dinas Perkimtanhub menargetkan penerimaan retribusi sebesar Rp100 juta.
Selain melakukan evaluasi terhadap pengelolaan retribusi, Bapenda Sulbar juga memfasilitasi koordinasi antara Dinas Perkimtanhub dan TVRI terkait penggunaan sumur bor yang berada di area lokasi TVRI. Saat ini area tersebut tengah dilakukan penimbunan serta perbaikan akses menuju fasilitas sumur bor.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan akses terhadap sumber air tetap terjaga, sehingga kebutuhan air bagi penghuni Rusunawa dapat terpenuhi dengan baik. Bapenda Sulbar juga mendorong Dinas Perkimtanhub untuk mempertimbangkan pembangunan sumur bor di area Rusunawa, guna memastikan pelayanan air bagi para penyewa rumah susun tetap berjalan optimal.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan evaluasi ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
“Bapenda Sulbar terus mendorong sinergi dengan seluruh OPD pengelola retribusi daerah agar potensi pendapatan dapat dimaksimalkan, namun tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Abdul Wahab.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan ini, diharapkan pengelolaan retribusi daerah di Sulawesi Barat semakin tertata, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*/Rigo Pramana)
