Sosial Media
0
News
    Home Inspektorat Sulbar

    Inspektorat Sulbar Monitoring Dua Dinas di Pasangkayu, Tekankan Akuntabilitas Pemerintahan

    1 min read

     


    Pasangkayu, TOKATA.id – Dalam rangka menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan (binwas) pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I melaksanakan monitoring pada dua perangkat daerah di Kabupaten Pasangkayu, Selasa, 24 Februari 2026. 


    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan transparan. Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.


    Monitoring dilaksanakan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, Irianto Masseno bersama Tim Auditor.


    Dalam kesempatan itu, Irianto Masseno, menegaskan bahwa kegiatan monitoring menjadi ruang evaluasi bersama perangkat daerah.


    “Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan. Kami ingin memastikan pelaksanaan kegiatan tetap berada pada koridor yang telah direncanakan serta mendorong perbaikan berkelanjutan melalui dialog dan evaluasi bersama,” jelasnya.


    Monitoring dilaksanakan melalui evaluasi dokumen serta diskusi dan klarifikasi atas pelaksanaan program dan kegiatan.


    Di tempat terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah Sulbar, M. Natsir, menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.


    “Monitoring ini merupakan bagian dari upaya pembinaan untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami ingin memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


    Melalui monitoring tersebut, diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat antara fungsi pengawasan dan pelaksanaan program, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.  (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS