Sosial Media
0
News
    Home Dinsos P3A dan PMD Sulbar

    Dinsos Sulbar Terima Monitoring Inspektorat Terkait Monitoring Aset

    1 min read



    Mamuju, TOKATA.id — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka silaturahmi sekaligus monitoring pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan dinas tersebut, Senin, 9 Februari 2026.


    Kunjungan Inspektorat Sulbar ini diterima langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Andi Muhammad Yasin, didampingi Kepala Subbagian Keuangan, Syamhijrah, serta Pengelola Aset, Syamsi Nuhung dan Haeruddin.


    Monitoring dilakukan untuk memastikan penatausahaan dan pengelolaan aset BMD di lingkup Dinsos P3A dan PMD Sulbar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya tertib administrasi dan akuntabilitas aset daerah.


    Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Sekretaris Dinas, Andi Muhammad Yasin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Inspektorat Sulbar terhadap pengelolaan aset di lingkup Dinsos P3A dan PMD.


    “Kami menyambut baik kunjungan Inspektorat Sulbar. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan pengelolaan aset agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Andi Muhammad Yasin.


    Ia menambahkan, hasil monitoring tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMD di lingkungan dinas.


    “Melalui monitoring ini, kami berharap adanya masukan dan rekomendasi konstruktif sehingga pengelolaan aset di Dinsos P3A dan PMD Sulbar dapat terus ditingkatkan sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.


    Dinsos P3A dan PMD Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengawasan internal serta memperkuat tata kelola aset daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. (*/Rigo Pramana)


    Komentar
    Additional JS