Sosial Media
0
News
    Home ESDM Sulbar

    Dinas ESDM Sulbar Bahas RKAB 2026 CV Maju Bersama, Tekankan Tata Kelola Tambang Ramah Lingkungan

    1 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mewujudkan tata kelola pertambangan yang baik dan benar. Salah satunya melakukan pembahasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) Tahun 2026 CV. Maju Bersama, perusahaan tambang pasir di Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini berlangsung, Kamis, 26 Februari 2026, di Aula Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat.


    Pembahasan RKAB CV. Maju Bersama tahun 2026 bersama jajaran Inspektur Tambang Kementerian ESDM dan Bidang Minerba Dinas ESDM ini juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam Pancadaya keempat yaitu menjaga kelestarian lingkungan hidup.


    Kepala Bidang Minerba, Ilham mengungkapkan pelaksanaan pembahasan RKAB merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pertambangan yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat.


    "Pembahasan RKAB ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha pertambangan memahami dan memenuhi seluruh kewajibannya, baik kewajiban teknis, kewajiban finansial, maupun kewajiban lingkungan hidup," ungkapnya.


    Ia juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada CV. Maju Bersama terkait pemenuhan kewajiban sebagai pelaku usaha tambang agar perusahaan senantiasa taat terhadap ketentuan yang berlaku.


    "Termasuk penyampaian laporan berkala, pembayaran iuran produksi (royalti), pelaksanaan reklamasi dan pascatambang, serta pemenuhan standar keselamatan kerja di area pertambangan," tambahnya.


    Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat turut memberikan masukan teknis kepada pihak CV. Maju Bersama. Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pertambangan, kesesuaian metode penambangan dengan dokumen izin, hingga pengelolaan lingkungan menjadi sorotan utama yang harus tercermin dalam dokumen RKAB 2026 yang diajukan perusahaan.


    CV. Maju Bersama adalah salah satu pelaku usaha pertambangan yang menjalankan kegiatan operasional di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Perusahaan ini wajib menyusun dan menyampaikan RKAB setiap tahunnya sebagai bentuk pertanggungjawaban serta acuan pelaksanaan kegiatan penambangan yang terencana dan berkelanjutan.


    Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh pelaku usaha tambang, termasuk CV. Maju Bersama, dapat menjadikan kegiatan pembahasan RKAB ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan usaha pertambangan yang patuh hukum, ramah lingkungan, dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar tambang. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS