Sosial Media
0
News
    Home Dinsos P3A dan PMD Sulbar Mamuju Sulbar

    KDRT dan Penelantaran Anak di Sulbar: Dinsos Janji Pendampingan Total, Prioritaskan Keselamatan

    2 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima pengaduan korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak, Selasa, 20 Januari 2026.

    "Sebuah keluarga yang retak oleh bayang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak kini mendapat payung perlindungan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3A dan PMD Sulawesi Barat. Pengaduan diterima langsung Selasa (20/1/2026), menegaskan komitmen provinsi dalam mengentaskan kemiskinan melalui prioritas keselamatan perempuan dan anak."

    Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Kepala UPTD PPA, Nurcahyani, didampingi Kepala Seksi Pengaduan, Hasnia. Korban datang untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami serta kondisi anak yang tidak mendapatkan hak pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan dasar secara layak.


    Mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, Kepala UPTD PPA Nurcahyani, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada korban, baik secara psikologis, hukum, maupun sosial. Upaya ini sebagai salah satu bentuk komitmen dalam mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”.


    Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.


    “UPTD PPA hadir untuk memastikan korban, khususnya perempuan dan anak, mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Setiap aduan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan terukur,” ujar Nurcahyani.


    Sementara itu, Kasi Pengaduan UPTD PPA Hasnia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya akan melakukan asesmen awal untuk menentukan kebutuhan korban serta langkah penanganan selanjutnya, termasuk koordinasi dengan instansi terkait.


    “Kami akan melakukan pendampingan sejak tahap pengaduan, asesmen, hingga proses lanjutan. Yang terpenting, keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama,” jelas Hasnia.


    Melalui UPTD PPA, Dinsos P3A dan PMD Sulbar terus berkomitmen memberikan layanan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, serta mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS