Biro Pemkesra Sulbar Kawal Pengadaan, Janji Profesionalisme ala Gubernur SDK
" Analis Kebijakan Biro Pemkesra Sulawesi Barat, Faisal, memimpin rapat pendampingan pengadaan sembako Senin (12/1/2026) untuk mengunci celah penyimpangan, memastikan anggaran bantuan sosial mengalir tepat sasaran bagi rakyat miskin."
Mamuju, TOKATA.id – Di ruang rapat Biro Perencanaan dan Pembangunan Kesra (Pemkesra) Setda Sulawesi Barat, Analis Kebijakan Ahli Madya Faisal menggelar Rapat Pendampingan Barang dan Jasa (Barjas) pengadaan sembako pada Senin (12/01). Langkah tegas ini bertajuk menjaga pengadaan barang pokok tetap lurus pada rel peraturan, mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih seperti janji para pemimpin.
Faisal, dalam arahannya yang menusuk, menekankan kepatuhan mutlak sejak perencanaan hingga pelaporan. "Prosedur harus cermat, transparansi jadi tameng, akuntabilitas senjata utama, dan efektivitas kunci sukses anggaran," tegasnya, seolah mengingatkan bayang-bayang kesalahan administrasi yang kerap menggerogoti kepercayaan publik. Ia memperingatkan seluruh tim agar hafal mekanisme pengadaan, minimalkan risiko, dan pastikan bantuan ini benar-benar menyentuh urat nadi kesejahteraan masyarakat—bukan terjebak birokrasi kusut.
Pendampingan ini bukan sekadar rutinitas. Di sisi lain, Plt. Kepala Biro Pemkesra Murdanil menegaskan, upaya ini selaras visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga: pemerintahan profesional yang melayani, bukan melayani diri. "Pengadaan sembako sesuai aturan bukan hanya tertib administrasi, tapi pondasi keadilan sosial," katanya.
Lebih lanjut, Murdanil berharap seluruh tahap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. "Manfaatnya harus dirasakan rakyat Sulbar, sejalan komitmen gubernur untuk angkat kesejahteraan dari akar rumput," ujarnya penuh keyakinan, meski tantangan pengawasan di daerah tetap mengintai seperti kabut pagi.
Rapat ini jadi sinyal kuat: pemerintah provinsi tak main-main kawal anggaran sosial, di tengah sorotan publik yang haus akuntabilitas. (*/Rigo Pramana)
