Sosial Media
Home ASN Bapperida Sulbar Kinerja Mamuju Mirokterasi Penguatan Disiplin Sulbar

Talenta, Bukan Lagi Seleksi Terbuka: Sulbar Siapkan Peta Karier ASN Menuju Meritokrasi

5 min read

 


"Babak baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Barat (Sulbar) segera dimulai. Dengan tenggat waktu 1 Januari 2026, sistem pengisian jabatan berbasis seleksi terbuka perlahan akan bergeser ke pola manajemen talenta yang ketat. Langkah strategis ini digeber melalui rapat penerapan yang digelar Bapperida Sulbar, Rabu (3/12), dengan satu pesan tegas: perbaharui data, kejar kategori terbaik "Kotak 9", atau terdepak dalam peta karier baru yang berporos pada meritokrasi."


Mamuju, TOKATA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menyiapkan fondasi untuk perubahan paradigma pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), digelar Rapat Penerapan Manajemen Talenta ASN di Ruang RPJMD, Rabu (3/12).

Forum yang berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini bukan sekadar sosialisasi biasa, melainkan langkah operasional pertama menuju tata kelola ASN yang lebih objektif, sistematis, dan berorientasi pada kinerja.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, dalam paparannya bersikap gamblang. Ia menekankan bahwa era di mana pengisian jabatan hanya mengandalkan seleksi terbuka akan segera berakhir. "Ke depan, pengisian jabatan akan berbasis manajemen talenta dan bukan lagi melalui seleksi terbuka," tegas Darwis, mengutip regulasi baru dari BKN.

Kata kunci yang diusung adalah "Kotak 9" — sebuah terminologi dalam sistem pemetaan talenta BKN yang merujuk pada kelompok ASN dengan penilaian kinerja tinggi dan potensi masa depan terbaik. Darwis mendorong seluruh jajarannya untuk berlomba meningkatkan kompetensi agar masuk dalam kategori elit ini. "Mari perkuat kualitas diri, kita upayakan bersama agar semua bisa masuk pada Kotak 9," ajaknya.

Namun, ambisi menuju "Kotak 9" harus diawali dengan kerja dasar yang kerap terabaikan: pembaruan data kepegawaian. Darwis menegaskan bahwa kesesuaian dan kelengkapan data, mulai dari Surat Keputusan (SK) pertama hingga riwayat pengembangan kompetensi, adalah fondasi krusial. Tanpa data yang akurat dan mutakhir, proses pemetaan talenta akan pincang, dan potensi seseorang bisa luput dari radar sistem.

Rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN, serta Rapat Koordinasi yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar sebelumnya.

Sesuai regulasi itu, seluruh instansi pemerintah wajib mengadopsi Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta (SILAT) ASN BKN mulai 1 Januari 2026 mendatang. Platform nasional ini akan menjadi "panggung utama" dimana kinerja diukur, potensi dipetakan, jalur karier dirancang, dan suksesi jabatan dipersiapkan secara transparan.

Langkah transformatif ini juga merupakan pengejawantahan dari Misi Ketiga Pimpinan Daerah, Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun SDM yang unggul dan berkarakter.

Melalui rapat ini, ASN Bapperida mulai disadarkan pada sebuah realitas baru. Mereka tidak hanya harus memahami alur dan kewajiban input data, tetapi juga menyusun profil talenta yang akan menjadi "paspor" karier mereka. Kesiapan beradaptasi dengan mekanisme meritokrasi murni ini menjadi penentu apakah seorang ASN akan melesat, stagnan, atau tergusur dalam peta persaingan yang semakin ketat dan terukur.

Era di mana karier bisa "diamini" begitu saja telah usai. Sulbar, dengan langkah awal Bapperida ini, sedang membangun sebuah ekosistem kompetisi yang terstruktur, dimana talenta yang terpeta dengan baik akan menentukan arah suksesi kepemimpinan birokrasi di masa depan. (*/Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS