Sosial Media
Home Distapang Sulbar Hypermart Mamuju Matos Sertifikasi Sulbar Swalayan

Sulbar Perkuat Pengawasan Pangan Segar, Hypermart Mamuju Jadi Pilot Project Sertifikasi

11 min read

 



"[Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat] melakukan penilaian ketat terhadap penanganan pangan segar asal tumbuhan di Hypermart Mamuju, Rabu (03/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan higienitas nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen di tengah maraknya perdagangan ritel modern."


Mamuju, TOKATA.id -  [Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat] melakukan penilaian untuk sertifikasi Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) di Hypermart Mamuju.

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh produk pangan segar asal tumbuhan yang dipasarkan sudah sesuai dengan standar keamanan, mutu, dan higienitas sebagaimana ditetapkan oleh regulasi nasional.

Tim penilai Distapang Sulbar memeriksa secara komprehensif mulai dari fasilitas penyimpanan, penataan produk di etalase, sistem pelabelan, hingga prosedur penanganan pascapanen. Selain tinjauan fisik, mereka juga mengevaluasi dokumen terkait sistem keamanan pangan dan ketelusuran produk.

Penilaian ini dilaksanakan berdasarkan arahan langsung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, sebagai bagian dari program pemerintah daerah untuk memperkuat keamanan pangan.

Kepala Distapang Sulbar, Abd. Waris Bestari, menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan segar yang beredar di retail modern.

“Melalui sertifikasi SPPB-PSAT, kami memastikan pangan segar yang dijual di Hypermart Mamuju tidak hanya aman dikonsumsi tetapi juga sudah melalui proses penanganan yang memenuhi standar ketat. Ini komitmen kami menjaga keamanan pangan di Sulbar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD BSP-PSAT Distapang Sulbar, Mardianah, menambahkan bahwa penilaian merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah memantau dan menjamin keamanan pangan segar di masyarakat.

“Penilaian ini memastikan semua tahap penanganan pangan segar asal tumbuhan sesuai standar. Hypermart Mamuju menunjukkan komitmen tinggi, dan hasilnya diharapkan menjadi katalis peningkatan mutu penanganan pangan secara konsisten,” jelas Mardianah.

Ia juga mengungkapkan bahwa penerapan SPPB-PSAT tidak hanya merupakan persyaratan legal tetapi juga tanggung jawab moral pelaku usaha dalam menyediakan pangan aman dan layak konsumsi.

“Kami mengapresiasi kerja sama manajemen Hypermart Mamuju selama proses ini. Kami berharap lebih banyak pelaku usaha di Sulbar dapat mengikuti standar ini demi kepercayaan konsumen yang lebih baik,” tambahnya.

Manajemen Hypermart Mamuju menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kualitas produk bagi masyarakat.

Hasil penilaian lapangan ini akan menjadi dasar penerbitan sertifikat SPPB-PSAT. Jika Hypermart Mamuju dinyatakan memenuhi standar, mereka akan secara resmi mendapatkan sertifikat sebagai bukti penerapan penanganan pangan segar yang baik.

Kegiatan ini diharapkan memicu pelaku usaha ritel lain di Sulawesi Barat untuk meningkatkan sistem keamanan pangan dan memberikan jaminan mutu bagi konsumen. (*/Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS