Sosial Media
Home Biro Organosasi Sulbar Digital Pajak DJP Mamuju Penggunaan Sosialisasi Sulbar

Menuju SDM Unggul, Setda Sulbar Gerakkan Pendaftaran Coretax demi SPT 2025

8 min read

 


" Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi pendaftaran dan aktivasi akun Coretax DJP bagi ASN, Kamis (11/12), sebagai langkah tegas mendukung misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membentuk SDM unggul, sekaligus memastikan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 sebelum batas 31 Desember."


Mamuju, TOKATA.id – Di tengah tuntutan era digital yang tak kenal ampun, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tak tinggal diam. Mereka menggelar sosialisasi pendaftaran dan aktivasi akun Wajib Pajak pada aplikasi Coretax DJP, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi, Kamis (11/12). 

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut himbauan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sekaligus wujud komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga membangun sumber daya manusia (SDM) yang tak hanya kompeten, tapi juga patuh pada kewajiban negara.

Inisiatif ini digagas Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dengan tujuan konkret: meningkatkan kepatuhan pajak di lingkup biro dan memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) siap melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 via Coretax DJP. 

"Saya imbau seluruh ASN Biro Organisasi segera daftarkan dan aktifkan akun Wajib Pajak sebelum 31 Desember 2025. Pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 wajib lewat Coretax DJP, tak ada toleransi lagi," tegas Rahmah, menekankan urgensi di hadapan peserta.

Kritik tersirat pun mengemuka: meski Sulbar berupaya percepat transformasi digital, tingkat kepatuhan pajak ASN masih jadi sorotan nasional. Sosialisasi ini jadi panggilan darurat agar birokrati lokal tak tertinggal dalam revolusi pajak berbasis teknologi.

Penjelasan teknis disampaikan Nur Fajrina Syamsul, didampingi Andi Rillya Rusdikawati dan Sri Dewi Ratnasari, tiga narasumber yang baru saja menyerap ilmu serupa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar. Mereka uraikan langkah demi langkah, dari registrasi akun, verifikasi e-mail, hingga pengisian data SPT secara real-time via Coretax. 

"Alhamdulillah, hari ini kami dampingi rekan-rekan ASN Biro Organisasi untuk langsung praktik pendaftaran dan aktivasi. Harapannya, semua akun aktif sebelum 31 Desember 2025, agar pelaporan pajak berjalan lancar tanpa hambatan," ujar Rina penuh harap.

Langkah ini tak hanya soal formalitas, tapi pondasi bagi pemerintahan Sulbar yang lebih transparan dan akuntabel—di mana setiap ASN menjadi pelopor kepatuhan, bukan pengecualian. (*/Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS