Transformasi Birokrasi PUPR Sulbar, Integritas dan Disiplin ASN Jadi Prioritas
Mamuju, TOKATA.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan komitmen kuat dalam memperketat disiplin dan meningkatkan profesionalitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Penegasan itu mengemuka bersamaan dengan terbitnya surat resmi pembinaan dan pengawasan disiplin ASN berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022.
Menurut Surya Yuliawan, disiplin dan tanggung jawab bukan sekadar prosedur, melainkan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
" Kedisiplinan adalah kunci utama profesionalitas ASN. Kita menuntut setiap pegawai hadir tepat waktu, menjalankan tugas secara maksimal, dan menjaga standar perilaku kedinasan. Ini adalah bagian tak terpisahkan dari penguatan integritas aparatur," jelasnya, Jumat (14/11/2025).
Surya Yuliawan menuntut Kepala Bidang dan Kepala UPTD lebih gencar melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap pegawai, mulai dari kehadiran, kepatuhan waktu kerja, hingga pelaksanaan tugas harian. Segala pelanggaran disiplin akan ditindak tegas sesuai regulasi yang berlaku.
"Rekapitulasi kehadiran, laporan perilaku kerja, dan catatan kedisiplinan pegawai wajib disampaikan secara rutin untuk memperkuat evaluasi dan penegakan aturan organisasi," tegasnya menambahkan.
Langkah tersebut bukan hanya soal penegakan aturan, namun bagian dari transformasi birokrasi di Dinas PUPR Sulbar.
Hal ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka, bersama Wakilnya Salim S. Mengga, yang menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta penyediaan pelayanan publik berkualitas. Surya Yuliawan berharap ASN PUPR menjadi teladan aparatur berintegritas dan melayani masyarakat dengan mutu terbaik.
Ia mengajak seluruh pegawai menjadikan disiplin sebagai pola kerja berkelanjutan, demi peningkatan efektivitas organisasi yang berdampak nyata pada kualitas pelayanan publik, khususnya sektor infrastruktur. (*/Rigo Pramana)
