BREAKING NEWS

Sulbar Tingkatkan Akuntabilitas Aset Daerah Lewat Pendataan dan Sertifikasi Tanah

 


Mamuju, TOKATA.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat mempercepat validasi data aset tanah pemerintah daerah. Langkah ini menindaklanjuti instruksi Mendagri RI dalam percepatan pendataan dan penertiban aset pemerintah daerah.

Instruksi tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yang menegaskan pentingnya optimalisasi aset pemerintah sebagai fondasi perencanaan pembangunan fisik tingkat desa dan kelurahan dalam program strategis nasional Kopdeskel Merah Putih.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan, “Kami intensifkan koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh aset tanah tercatat dengan valid dan lengkap, termasuk aset lama yang belum bersertifikat. Validasi data ini tidak hanya administratif, tapi juga krusial untuk penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan memudahkan pengawasan lapangan.”

Dengan data aset yang terintegrasi dan akurat, pemerintah daerah dapat lebih efektif merencanakan pembangunan dan mendukung pemanfaatan aset dalam proyek Kopdeskel Merah Putih, tambahnya.

Program nasional Kopdeskel Merah Putih bertujuan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan desa dan kelurahan mandiri, berdaya saing, dan transparan. Kunci awalnya adalah memastikan kejelasan status aset lahan yang jadi dasar perencanaan pembangunan fisik.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, menerangkan bahwa timnya tengah melakukan pemetaan dan pemilahan aset sesuai klasifikasi Kemendagri. “Setiap aset kami verifikasi berdasar dokumen kepemilikan, kondisi lapangan, dan status penggunaannya. Aset tanpa sertifikat akan segera ditelusuri bersama pemerintah kabupaten dan Badan Pertanahan Nasional.”

Percepatan pendataan ini bukan sekadar penertiban administrasi, tapi juga upaya mencegah sengketa dan menjaga status hukum aset daerah. “Aset daerah milik publik. Pengelolaan yang transparan, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat jadi tanggung jawab kami,” tegas Bisyri.

Melalui sinergi BPKPD, BPN, Inspektorat, dan OPD teknis, percepatan pendataan dan sertifikasi aset di Sulbar diharapkan menjadi tonggak memperkuat fondasi pembangunan, mewujudkan tata kelola yang tertib, transparan, dan berdaya saing. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar