Mamuju Kuasai Penemuan Kasus TBC, Dinkes Sulbar Ingatkan Daerah Lain, Wajib Berbenah
Mamuju, TOKATA.id – Data terbaru dashboard Sistem Informasi Tuberkulosis (Sistem Informasi Tuberkulosis) (SITB) per 2 November 2025 mencatat capaian penemuan kasus TBC di Provinsi Sulawesi Barat mencapai 64,3 persen dari estimasi 5.051 kasus. Kabupaten Mamuju menempati posisi teratas dengan capaian luar biasa 97,4 persen, diikuti Majene 72,4 persen dan Pasangkayu 68,1 persen.
Namun, capaian di sejumlah kabupaten lain jauh di bawah target nasional 75 persen, seperti Polewali Mandar 60,7 persen, Mamuju Tengah 56,3 persen, dan Mamasa yang terpuruk di angka 19,3 persen.
Harsalim, pengelola data TB Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, menegaskan dalam keterangannya, Senin (3/11), bahwa data ini mengindikasikan kebutuhan mendesak untuk mengintensifkan upaya deteksi dini dan penanganan kasus, terutama di daerah-daerah dengan capaian rendah.
“Kita apresiasi kerja keras Kabupaten Mamuju yang sudah melebihi target. Namun, kabupaten lain harus meningkatkan sinergi lintas sektor untuk menemukan kasus lebih awal serta memastikan pengobatan selesai tanpa kendala,” ujarnya tegas.
Penanganan TBC menjadi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (Program Hasil Terbaik Cepat) (PHTC) atau Quick Win prioritas nasional. Presiden Prabowo Subianto menetapkan delapan program hasil cepat menuju visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas, dengan tiga program di bawah Kementerian Kesehatan, termasuk penurunan kasus TBC sebesar 50 persen dalam lima tahun ke depan.
Di Sulawesi Barat, langkah ini selaras dengan Panca Daya ke-3, yang mengedepankan pembangunan sumber daya manusia unggul dan berkarakter. Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga mengusung visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” yang menjadi landasan strategis.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menekankan bahwa penguatan kolaborasi antara layanan kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan eliminasi TBC.
“Kita harus bergerak bersama, memperluas jangkauan deteksi, menjamin pengobatan tuntas, dan mengedukasi masyarakat untuk menghapus stigma terhadap TBC,” katanya.
Dinas Kesehatan terus meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, memanfaatkan data SITB secara real-time, serta mengintegrasikan layanan TBC dengan program kesehatan masyarakat lainnya guna mempercepat target eliminasi TBC pada 2030. (*/ Rigo Pramana)
