Dialog HAM Kementerian HAM Wilayah Sulbar, Menjadi Jembatan Perlindungan Guru dan Siswa di Sulbar
"Dalam upaya menjaga keseimbangan antara hak asasi manusia (HAM) dan disiplin pendidikan, Kementerian HAM Sulawesi Barat menggelar dialog intens yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Diskusi ini bertujuan mengurai problematika HAM di lingkungan sekolah sekaligus merumuskan solusi menjaga hak dan kewajiban guru dan siswa agar proses belajar mengajar berlangsung tanpa konflik."
Mamuju, TOKATA.id – Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam lingkungan sekolah menjadi isu sensitif sekaligus krusial yang harus dijaga demi terwujudnya iklim belajar yang kondusif. Forum dialog bertajuk "Isu Isu HAM di Wilayah Sulawesi Barat" digelar Kamis (27/11) untuk merumuskan langkah strategis perlindungan HAM bagi siswa dan guru serta mencegah konflik dengan orang tua siswa.
Dialog ini dihadiri kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi, kepala sekolah negeri dan swasta, pemerhati pendidikan, guru, serta perwakilan organisasi pers di Sulbar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulbar, I Gede Sandi Gunasta, bersama Kabid IDP Saibuddin, membuka dengan keyakinan kuat bahwa forum ini merupakan bagian vital dari program nasional Kementerian HAM yang menjangkau seluruh daerah di Indonesia.
"Saat ini fokus kami HAM di pendidikan, sehingga kami mengundang seluruh pihak terkait untuk bersama membahas persoalan ini secara komprehensif," jelas Gunasta.
Menjadi harapan utama, dialog tersebut dapat melahirkan rekomendasi konkret yang menjadi solusi bagi berbagai tantangan penegakan HAM di sekolah. "Masukan dari peserta sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pembahasan lanjutan di tingkat Kementerian," tambah Gunasta.
Lebih jauh, dialog ini berfungsi sebagai pemetaan data isu HAM yang akan dijadikan bahan pembahasan dalam Rapat Kerja HAM Nasional.
Gunasta menegaskan bahwa pihak sekolah tidak perlu ragu mengambil tindakan selama sesuai SOP, sebab tidak semua pelanggaran hukum otomatis berkonotasi pelanggaran HAM. Bahkan, kedepannya akan dirumuskan nota kesepahaman (MoU) antara penegak hukum, dinas pendidikan, sekolah, dan komite sekolah untuk menghindari penanganan laporan dugaan pelanggaran HAM yang terburu-buru dan tanpa klarifikasi mendalam.
"Penegakan disiplin di sekolah harus seimbang dengan penghormatan terhadap HAM sehingga penyidikan harus dilakukan secara cermat dan melalui kajian matang," ujarnya mengakhiri.
Diskusi berjalan hangat dan dinamis dengan antusiasme tinggi dari seluruh peserta yang aktif menyampaikan pengalaman, tantangan, serta berbagai usulan praktis yang muncul langsung dari lapangan pendidikan. (*/Rigo Pramana)
.jpeg)