Bapperida Sulbar Tegaskan Peran Strategis dalam Tata Lingkungan Berkelanjutan 2026
"Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat ambil peran sentral dalam Rapat Koordinasi Tata Lingkungan 2025 yang digelar di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang. Fokus utama rapat nasional ini adalah percepatan penyelesaian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai pijakan bagi pembangunan berkelanjutan Sulawesi Barat."
Tangerang, TOKATA.id – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat hadir aktif dalam Rapat Koordinasi Tata Lingkungan 2025, yang berlangsung Selasa-Rabu, 25-26 November 2025 di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten. Pada forum nasional tersebut, Bapperida Sulbar diwakili oleh Kasfiani Darwis, Pranata Kewilayahan, yang mewakili Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir.
Rapat ini mengusung tema besar Menata Lingkungan 2026 dengan prinsip Satu Integrasi, Satu Arah, dan Satu Lingkungan Berkelanjutan. Visi ini sejalan dengan kebijakan yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, khususnya Panca Daya poin keempat, yang menekankan pembangunan infrastruktur, konektivitas, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Bapperida Sulbar, sebagai mitra strategis Dinas Lingkungan Hidup, memegang peran kunci dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Dokumen ini menjadi peta strategis yang mengikat antara perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“RPPLH adalah instrumen vital yang memastikan pembangunan Sulbar berjalan berdasarkan prinsip keberlanjutan, sebagaimana termaktub dalam Panca Daya Pembangunan Sulawesi Barat 2025–2029 yang dirancang oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga,” terang Kasfiani.
Rapat koordinasi dibuka resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisal Nurofiq, bersama sejumlah pejabat puncak dan tokoh nasional, seperti Kepala BMKG Prof. Teuku Faisal Fathani, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof. Muh. Aris Marfai, serta pimpinan DPRD, Bappeda, dan Dinas Lingkungan Hidup dari berbagai daerah.
Salah satu keputusan strategis rapat adalah pemberian mandat tegas kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar segera merampungkan dokumen RPPLH. Dokumen ini diakui menjadi fondasi penting bagi penguatan tata kelola lingkungan, mitigasi risiko bencana, dan penyelarasan pembangunan dengan prinsip kelestarian ekologis.
Acara ini juga dirangkai penandatanganan Nota Kesepahaman antara KLH/BPLH, Badan Informasi Geospasial, dan BMKG. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat penyediaan data geospasial dan informasi iklim yang akurat sebagai pijakan dalam perencanaan lingkungan hidup, baik di tingkat nasional maupun daerah. (*/Rigo Pramana)
