Sosial Media
0
News
    Home Advertorial ASN BPKPD Sulbar TPP

    Sulbar Perkuat Transparansi TPP dengan Skema Berbasis Kinerja 2026

    8 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui paparan perubahan skema TPP tahun 2026. Acara digelar bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Senin (06/10), di ruang kerja Gubernur, lantai III Kantor Gubernur Sulbar.

    Rapat tersebut melibatkan Tim TPP Sulbar yang terdiri dari Biro Organisasi, Dinas Kominfo, Inspektorat, BKD, dan Biro Hukum. Dari BPKPD Sulbar hadir Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, yang memaparkan teknis rencana dan arah kebijakan perubahan TPP 2026.

    Paparan ini merupakan bagian dari harmonisasi kebijakan antara perangkat daerah dan pimpinan untuk memastikan pemberian TPP dilakukan secara terukur, objektif, dan berbasis kinerja, bukan hanya absensi semata.

    Murdanil menjelaskan, perubahan regulasi TPP 2026 menitikberatkan pada penilaian kinerja individual dan organisasi, bukan lagi hanya kehadiran. “Skema penilaian TPP ke depan harus mencerminkan kinerja pegawai dan kontribusi unit kerja secara menyeluruh. Dengan demikian, pemberian TPP menjadi lebih adil sekaligus memotivasi ASN meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

    Gubernur Suhardi Duka memberikan apresiasi kepada BPKPD dan tim TPP atas persiapan skema perubahan yang matang dan komprehensif. Dia menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah untuk mewujudkan sistem TPP yang adil dan memacu kinerja ASN.

    “TPP bukan hanya tambahan penghasilan, tapi penghargaan nyata atas kinerja ASN. Sistem ini harus adil, terukur, dan mendorong ASN bekerja lebih optimal melayani masyarakat,” tegas Gubernur.

    Suhardi juga menekankan reformulasi TPP harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, efisiensi anggaran, dan keselarasan dengan visi pembangunan Sulbar yang berlandaskan tata kelola pemerintahan bersih dan berintegritas.

    Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra menegaskan perubahan TPP 2026 merupakan wujud komitmen Pemprov Sulbar meningkatkan sistem penganggaran dan manajemen ASN yang transparan dan berkeadilan.

    “Perubahan ini diarahkan agar proporsional dan selaras dengan capaian kinerja, bukan sekadar rutinitas administratif. Prinsip utamanya adalah transparansi, keadilan, dan akuntabilitas,” ujar Ali Chandra.

    Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemprov Sulbar berharap mekanisme pemberian TPP 2026 menjadi instrumen efektif mendorong kinerja ASN sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efisien dan transparan. (*/Rigo Pramana)

    Additional JS