Sejumlah Pejabat OPD, Diperpanjang SK Tugasnya Oleh Gubernur Sulbar, Kenapa ?
Mamuju, TOKATA.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, secara resmi memperpanjang masa tugas sejumlah Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini juga menyentuh posisi Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Sulbar yang masih dipegang Muhammad Ridwan Djafar.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan itu digelar di ruang kerja Gubernur, Senin (20/10). Selain Ridwan, sejumlah Plt dan Pelaksana Harian (Plh) kepala dinas lain di lingkungan Pemprov Sulbar juga menerima SK serupa.
“Pak Gubernur masih mempercayakan saya untuk menjalankan tugas sebagai Plt di Diskominfo. Alhamdulillah,” ujar Ridwan Djafar usai menerima SK.
Perpanjangan ini terjadi saat masa jabatan Plt pertama Ridwan secara resmi berakhir pada 17 Oktober 2025. Dengan keputusan terbaru ini, ia mendapatkan masa tenggang selama tiga bulan ke depan, atau hingga penetapan kepala dinas definitif hasil seleksi terbuka.
Di tengah statusnya yang masih acting, Ridwan mengaku akan fokus pada dua agenda utama: menuntaskan pekerjaan strategis yang tersisa di sisa tahun 2025 dan menyusun perencanaan kerja tahun 2026.
“Target kami menyelesaikan tugas-tugas tersisa dan memastikan rencana 2026 tersusun dengan baik,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran dengan tetap memprioritaskan program urgensial yang mendukung misi gubernur, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (*/Rigo Pramana)
