Sosial Media
0
News
    Home Narkoba Polresta Mamuju Pongtiku Residence

    Satnarkoba Polresta Mamuju Grebek MK di Depan BTN Pongtiku Residence, Amankan 5 Sachet Sabu

    7 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id – Kasat Narkoba Polresta Mamuju AKP Sigit Nugroho mengungkap keberhasilan timnya mengamankan MK (31), pria yang diduga kuat terlibat jaringan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Mamuju.

    Penangkapan terjadi secara dramatis saat MK menunggu pembeli di depan BTN Pongtiku Residence, Mamuju. Pada saat digerebek, petugas menemukan satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga sabu—menjadi bukti awal keterlibatan pelaku dalam bisnis haram tersebut.

    “Setelah interogasi awal, kami kembangkan penyidikan dan melakukan penggeledahan di rumah MK yang berlokasi di Tampa Padang, Kecamatan Kalukku,” jelas AKP Sigit, Minggu (12/10).

    Penggeledahan membongkar kembali empat sachet kecil serupa yang disembunyikan di kediaman MK, menambah bobot bukti yang memberatkan tersangka.

    Saat ini, MK beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Barang bukti yang diamankan meliputi:

    • 5 sachet kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu

    • 1 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba

    MK menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai bentuk sikap tegas penegak hukum dalam pemberantasan narkoba di Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS