Sosial Media
0
News
    Home Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulbar Gubernur Sulbar Mamuju Manddaras

    Rakornas ANRI Hasilkan Rekomendasi Kuat Perkuat Kearsipan Daerah

    5 min read

     


    Jakarta, TOKATA.id – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Kearsipan Pemerintah Daerah yang digelar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 21–22 Oktober 2025 menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkokoh tata kelola kearsipan di tingkat daerah.

    Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serba Guna Nurhadi Magetsari, Gedung ANRI Jakarta, diikuti oleh kepala dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Diskusi intensif menyoroti penguatan regulasi, lembaga kearsipan daerah, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengembangan sistem kearsipan digital yang menunjang implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

    Langkah ini sejalan dengan misi kelima Panca Daya Pemerintahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakilnya, Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menyelenggarakan pelayanan dasar berkualitas.

    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, dipercaya menjadi anggota Tim Penyusun Rekomendasi Nasional hasil Rakornas. Tim ini merumuskan strategi percepatan peningkatan kapasitas penyelenggaraan kearsipan di daerah.

    Mustari bergabung bersama dua kepala dinas lainnya, yaitu Karyanadi dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dan Muh. Dawi Difinubun dari Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

    “Kearsipan adalah fondasi utama tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Kami bersama ANRI berkomitmen memperkuat sistem kearsipan daerah agar mampu menghadapi transformasi digital pemerintahan,” tegas Mustari Mula usai sesi pleno penyusunan rekomendasi.

    Rekomendasi Rakornas ini akan menjadi pijakan bagi kebijakan nasional dan panduan teknis pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan kearsipan yang efektif, efisien, serta sesuai standar nasional. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS