Ketidaktertiban Parkir di Jalan Yos Sudarso Arteri, Picu Kemacetan Saat CFD Mamuju, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Mamuju, TOKATA.id – Jalan Yos Sudarso Arteri di Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi salah satu ruas jalan tersibuk saat akhir pekan dan hari libur nasional. Pada hari-hari tersebut, sebagian ruas jalan ini ditutup untuk kegiatan Car Free Day (CFD), sebuah event rutin yang menjadi ajang silaturahmi, olahraga, rekreasi, hingga wisata kuliner warga ibu kota Sulawesi Barat.
Sayangnya, kemacetan sering kali terjadi di ruas jalan Yos Sudarso Arteri yang tidak ditutup selama CFD berlangsung. Penyebab utama kemacetan adalah ketidaktertiban sebagian pengguna kendaraan dalam memarkirkan kendaraannya di badan jalan.
Ketidaksadaran masyarakat untuk memarkir kendaraan secara tertib membuat ruas jalan yang masih dibuka menyempit, sehingga menimbulkan kemacetan panjang saat CFD berlangsung.
Marwan, salah seorang warga Mamuju, menegaskan bahwa masalah bukan terletak pada kegiatan CFD itu sendiri, melainkan pada ketidakteraturan pengunjung saat memarkir kendaraan, khususnya kendaraan roda empat yang memakan ruang badan jalan.
“Beberapa pengunjung parkir kendaraannya di badan jalan, padahal teras atau bahu jalan sudah penuh. Ini menyebabkan ruas jalan yang seharusnya lebar menjadi menyempit dan memicu kemacetan,” jelas Marwan.
Ia mendesak Kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas Polda Sulbar dan Polresta Mamuju, untuk melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan selama CFD.
“Tanpa penegakan hukum, pengendara roda empat akan terus seenaknya parkir di badan jalan. Padahal seharusnya, jika bahu jalan sudah penuh, mereka tidak boleh masuk ke badan jalan agar lalu lintas tidak terhambat,” ujar Marwan.
Hal senada disampaikan oleh Suriani, warga lainnya, yang menilai kesadaran pengunjung terhadap ketertiban parkir masih rendah dan mengabaikan hak pengguna jalan lainnya.
“Meski tahu bahu jalan sudah penuh, masih saja ada yang memaksakan parkir di badan jalan. Ini jelas menutup fungsi jalan bagi pengguna lain,” kata Suriani.
Suriani mendukung langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian agar pengendara yang parkir melebihi batas bahu jalan dapat ditindak.
“Kalau tidak ditegakkan, sebagian pengendara, terutama yang baru memiliki kendaraan, akan terus seenaknya parkir di badan jalan. Penegakan hukum harus dilakukan untuk menertibkan situasi ini,” pungkas Suriani. (Rigo Pramana)
