DPMPTSP Sulbar dan Inspektorat Sinergi Perkuat Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Perizinan
Mamuju, TOKATA.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar koordinasi strategis dengan Kantor Inspektorat Sulbar, Kamis (30/10). Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan seputar pelayanan perizinan dan investasi yang selama ini menjadi sorotan publik.
Koordinasi tersebut membahas secara rinci langkah-langkah penyelesaian pengaduan masyarakat, dengan fokus pada transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Penanganan aduan diharapkan berjalan cepat, tepat, dan profesional untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Siti Marlina, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antar perangkat daerah guna menjaga akuntabilitas serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.
Langkah ini selaras dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan dapat diakses.
DPMPTSP Sulbar menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memastikan seluruh pengaduan ditangani tuntas. Kolaborasi dengan Inspektorat diharapkan memperkuat pengawasan internal sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Sulbar. (*/Rigo Pramana)
