Sosial Media
0
News
    Home Dinkes Sulbar Mamuju Nakes Perawatan Distribusi Sulbar

    Dinas Kesehatan Sulbar Genjot Pemerataan Tenaga Kesehatan, Target Triwulan IV Masih Jauh

    6 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terus memperjuangkan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan dasar. Data evaluasi triwulan III 2025 menunjukkan, baru 69 dari 98 Puskesmas (70,41%) yang memiliki kesembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar nasional.

    Kesembilan tenaga kesehatan itu meliputi dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga promosi kesehatan, tenaga kesehatan lingkungan, ahli gizi, tenaga farmasi, dan analis laboratorium medik (ATLM).

    Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kefarmasian, dan SDM Kesehatan, dr. Darmawiyah, mengungkapkan capaian ini mengalami kemajuan dibandingkan periode sebelumnya, namun masih tertinggal dari target provinsi sebesar 74% pada akhir tahun.

    “Puskesmas dengan tenaga kesehatan lengkap akan mampu memberikan pelayanan dasar optimal. Dinas Kesehatan terus mengadvokasi dan mendampingi kabupaten agar pemenuhan tenaga kesehatan berjalan lebih cepat,” tegas dr. Darmawiyah saat Evaluasi Program Prioritas di Cafe Paulle, Mamuju, Selasa (28/10).

    Ia mengakui tantangan utama meliputi keterbatasan formasi, distribusi yang timpang antara kota dan desa, serta anggaran daerah yang minim untuk pengangkatan tenaga kontrak strategis.

    “Strategi yang dikedepankan adalah optimalisasi penempatan tenaga lewat kerja sama lintas sektor, pemetaan kebutuhan berdasar beban kerja, dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan yang ada,” jelasnya.

    Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan penguatan SDM kesehatan adalah kunci mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digagas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

    “Pemenuhan tenaga kesehatan bukan sekadar kuantitas, tapi juga memastikan warga di pelosok mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan bermutu,” ujar dr. Nursyamsi.

    Upaya ini selaras dengan Panca Daya ke-5 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan dan mewujudkan pelayanan dasar berkualitas. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS