Desa Tarailu di Mamuju Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, KPK dan Sulbar Bersinergi
Tarailu, TOKATA.id — Tim Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Direktorat Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.
Kegiatan yang digelar di Aula Desa Tarailu ini merupakan bagian dari program nasional KPK yang bertujuan membangun budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa. Tim penilai dari KPK RI dipimpin Andhika Widiarto, didampingi Anisa Nurlitasari dan Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat di bawah arahan Inspektur Provinsi, M. Natsir.
Kehadiran Kepala Dinas PMD Sulawesi Barat, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Mamuju, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menandai komitmen lintas lembaga dalam mendukung program ini.
M. Natsir, mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, mengapresiasi perhatian dan pendampingan KPK RI terhadap Desa Tarailu. Ia menegaskan keseriusan Pemerintah Provinsi memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
“Program Desa Antikorupsi adalah langkah strategis untuk membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Nilai-nilai antikorupsi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan. Pemerintah Provinsi berkomitmen mendukung semua inisiatif yang membangun kepercayaan publik dan meningkatkan integritas aparat serta pelayanan publik tanpa korupsi,” kata Natsir, Rabu (29/10).
Andhika Widiarto mewakili KPK RI menjelaskan, monitoring ini bertujuan memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa.
“Kami berharap Desa Tarailu menjadi contoh nyata tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa harus menjadi aktor pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Monitoring ini menilai implementasi indikator Desa Antikorupsi meliputi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan inovasi desa. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa untuk memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap kegiatan ini memicu seluruh desa di daerah tersebut untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan menanamkan nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. (*/Rigo Pramana)
