Bapperida Sulbar Perkuat Pengelolaan Fiskal Melalui Rapat TAPD 2025-2026
Mamuju, TOKATA.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat tampil aktif dalam rapat koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar pada Selasa (21/10) di Ruang Rapat Sekretariat Provinsi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Rapat yang dipimpin Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi sekaligus Ketua TAPD, Junda Maulana, fokus pada penyusunan kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2025–2026. Pembahasan utama meliputi restrukturisasi belanja daerah untuk meningkatkan dampak pelayanan publik, sinkronisasi kebijakan APBD dengan kebutuhan pembangunan, serta persiapan penjelasan kepada DPRD terkait Surat Edaran Gubernur Nomor 46 Tahun 2025 tentang pembatasan penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Junda Maulana menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran yang berpegang pada prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Langkah tersebut mencakup pengalihan belanja ke program prioritas yang didanai di luar PAD, evaluasi belanja tahun 2026, serta perhatian khusus pada remunerasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K paruh waktu.
Dari Bapperida Sulbar, sejumlah pejabat hadir, antara lain Sekretaris Bapperida Muhammad Darwis Damir, Kepala Bidang PPEPD Hasanuddin, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Andi Almah Aliuddin, dan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Arjanto, beserta pejabat fungsional perencana yang tergabung dalam TAPD.
Sekretaris Bapperida, Muhammad Darwis Damir, menuturkan bahwa kehadiran Bapperida merupakan wujud komitmen memperkuat sistem fiskal yang fokus pada hasil dan pelayanan publik. "Sinergi antara TAPD dan Bapperida akan memastikan kebijakan fiskal Sulawesi Barat ke depan semakin terarah, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (*/Rigo Pramana)
