Sulbar dan Mamuju Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Wabah Penyakit Emerging
Mamuju, TOKATA.id -Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menyusun dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Penanggulangan Wabah Penyakit Infeksi Emerging. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan daerah dalam menghadapi potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).
Kegiatan ini berlangsung pada 17-18 September 2025 dengan melibatkan lintas sektor, antara lain Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Perkim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura & Peternakan, Ketapang, serta perwakilan rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi kesehatan, dan Balai Karantina Kesehatan di Bandara Tampapadang dan Pelabuhan Belang-belang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa penyusunan rencana kontinjensi ini menjadi bukti komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat.
“Belajar dari pandemi COVID-19, kita wajib memiliki rencana sistematis agar siap menghadapi potensi wabah di masa depan. Dokumen ini akan menjadi pedoman bersama dalam pencegahan, respons, dan pemulihan," kata dr. Nursyamsi.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Indahwati Nursyamsi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Kesiapsiagaan tidak dapat dibebankan semata pada sektor kesehatan. Keterlibatan seluruh pihak, termasuk OPD, aparat keamanan, dan masyarakat, sangat diperlukan. Rencana kontinjensi ini memberikan acuan jelas dalam penanganan kedaruratan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Penyusunan dokumen ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yakni “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera,” yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta penyediaan pelayanan dasar berkualitas bagi masyarakat. Melalui rencana kontinjensi, pelayanan kesehatan dasar diharapkan semakin tangguh dan siap menghadapi tantangan wabah penyakit menular.
Dokumen Renkon ditargetkan selesai pada November 2025, dengan keluaran berupa skenario penanganan wabah, peta risiko kesehatan, dan strategi perlindungan masyarakat. Pendanaan berasal dari DIPA APBN melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
Dengan adanya rencana kontinjensi ini, Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar optimistis dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman penyakit infeksi emerging yang sewaktu-waktu dapat muncul di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamuju. (*/Rigo Pramana)