Sosial Media
Home Advetorial Daerah Sulbar

Perbaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Jadi Fokus Rakor Sulbar

5 min read

 


Mamuju, TOKATA.id -
Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) daring revisi dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan II pada Selasa (23/09). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius, menyatakan bahwa rakor ini mendukung Misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan menghasilkan pelayanan publik berkualitas.

"Rapat ini difokuskan pada perbaikan pohon kinerja agar hubungan antara sasaran, indikator, dan target menjadi lebih terstruktur dan terukur," ujarnya. Ia menambahkan, penajaman laporan kinerja sangat penting agar capaian yang dicatat dapat tergambar jelas sesuai indikator yang sudah ditetapkan.

Rakor diikuti oleh 10 perangkat daerah, termasuk Bapperida, Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan.

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi, Nuzululhiah Thamrin, yang menjadi narasumber, menegaskan pentingnya keseragaman format dokumen perencanaan sebagai langkah kunci perbaikan.

“Kami menekankan kepada penanggung jawab penyusun SAKIP di masing-masing perangkat daerah agar memperhatikan keseragaman format dokumen. Hal ini bertujuan agar seluruh perangkat daerah mempunyai standar yang sama dalam penyusunan, memudahkan konsolidasi, dan secara signifikan meningkatkan kualitas laporan,” jelas Nuzul.

Pada kesempatan yang sama, perangkat daerah diberikan ruang untuk memaparkan progres masing-masing sekaligus menyelaraskan data dan format laporan. Diskusi berlangsung aktif dan menghasilkan kesepahaman bersama tentang pentingnya konsistensi dalam penyusunan dokumen kinerja sebagai fondasi penguatan akuntabilitas pemerintahan. (*/Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS