Sosial Media
Home Advertorial Daerah Ekonomi Sulbar

Inflasi Sulbar Tembus 3,52%, Pemerintah Optimalkan Strategi Kendalikan Harga dan Dorong Program 3 Juta Rumah

12 min read

 


Mamuju, TOKATA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 Juta Rumah, Selasa, 23 September 2025. Rapat berlangsung secara virtual melalui Zoom dari Ruang Rapat Biro Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Sulbar.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan diikuti seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan instansi terkait se-Indonesia.

Mewakili Kepala Bapprida Sulbar, Junda Maulana, hadir Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Muhammad Nur Dadjwi, bersama staf ahli Gubernur bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan daerah, Farid Wajdi. Turut hadir pula Kepala Biro Ekonomi Pembangunan, Hamdani Hamdi, serta perwakilan Korem, Lantamal, Polda Sulbar, BPS Sulbar, Bank Indonesia, dan OPD terkait.

Kehadiran Bapprida Sulbar menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi sesuai misi Pemprov untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Menurut laporan Muhammad Nur Dadjwi, inflasi Sulbar pada Agustus 2025 tercatat sebesar 3,52%, melampaui ambang batas kewaspadaan nasional sebesar 3,50%. Sulbar masuk dalam 10 provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi dan ini kali pertama provinsi tersebut memasuki zona kritis inflasi. Situasi ini menuntut langkah antisipatif dan koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga.

Meskipun demikian, Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Sulbar masih menunjukkan tren stabil, menandakan tekanan harga belum tersebar merata di seluruh komoditas dan wilayah.

Komoditas utama penyumbang inflasi di Sulbar meliputi:

  • Beras

  • Bawang merah dan bawang putih

  • Cabai rawit

  • Ikan segar

Kenaikan harga bahan pangan ini menjadi perhatian khusus terkait ketahanan pangan dan daya beli masyarakat. Pemda diharapkan segera mengintensifkan strategi pengendalian inflasi dengan memperkuat distribusi, menjaga stabilitas pasokan, dan bersinergi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Dalam upaya nasional menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program 3 Juta Rumah, pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Sulbar, telah menunjukkan komitmen dengan menerbitkan regulasi pendukung. Hingga 3 September 2025, seluruh pemda telah mengeluarkan Peraturan atau Keputusan Kepala Daerah yang mengatur pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk mempercepat pembangunan rumah MBR.

Di Sulbar, implementasi kebijakan ini memperlihatkan kemajuan nyata dengan terbitnya 14 dokumen PBG dan pembangunan 738 unit hunian bagi MBR berdasarkan PBG tersebut.

Langkah ini sekaligus memperkuat perlindungan sosial dan memperluas akses hunian layak bagi kelompok rentan di Sulbar, konsisten dengan program nasional perumahan rakyat. (*/Rigo Pramana)

Additional JS