DPRD Sulbar Setujui Penyempurnaan Ranperda, APBD 2026 Dipangkas Rp 400 Miliar
Mamuju, TOKATA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna untuk menyerahkan surat keputusan pimpinan DPRD terkait penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengenai nota keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima persetujuan DPRD atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang telah disesuaikan dengan dua Ranperda tersebut. Namun, ia mengungkapkan ada penurunan signifikan pada rencana APBD 2026.
“Saya tadi sudah menyerahkan nota keuangan yang awalnya kita rencanakan Rp2,1 triliun, namun dengan kebijakan baru sesuai penyampaian nota keuangan RAPBN, anggaran turun menjadi sekitar Rp1,6 sampai Rp1,7 triliun,” ungkap Suhardi Duka, Senin, 9 September 2025.
Penurunan anggaran tersebut menimbulkan defisit lebih dari Rp300 miliar. Gubernur menjelaskan hal ini disebabkan kebijakan pemerintah pusat yang drastis.
“Dengan kebijakan pusat yang tidak lagi memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 16,5 persen, dan Dana Bagi Hasil (DBH) turun 74,6 persen, beban ini sangat berat bagi daerah,” katanya.
Dampak penurunan anggaran sangat dirasakan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar dalam pelaksanaan program pembangunan. Suhardi Duka secara terbuka menyatakan berbagai program prioritas kemungkinan besar tidak dapat berjalan maksimal.
“Tentu tidak ada lagi banyak program pembangunan yang bisa kita jalankan, karena anggaran terbatas. Kami ingin membangun jalan, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan pendidikan, tapi kalau dana tidak ada, bagaimana caranya? Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hanya sekitar Rp600 miliar,” jelasnya.
Gubernur juga menyoroti ketergantungan Sulbar terhadap transfer dana dari pusat yang selama ini menjadi tumpuan utama anggaran daerah. Dengan pengurangan sekitar 25 persen dari dana pusat, kondisi fiskal daerah semakin menantang.
“Daerah sangat bergantung pada transfer dana pusat. Kini, transfer tersebut berkurang sekitar 25 persen, dan kita harus menerimanya,” ujarnya.
Situasi ini menempatkan Pemprov Sulbar pada posisi sulit, harus merumuskan strategi anggaran yang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat meski dalam keterbatasan fiskal yang nyata. (*/Rigo Pramana)