DLH Sulbar Gelar Rakor Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca 2025
Mamuju, TOKATA.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis (18/09) di ruang Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup kantor DLH Sulbar.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sekaligus upaya mencapai target pengendalian emisi GRK dalam pembangunan nasional.
Rakor dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, serta penanggung jawab data GRK dari sektor rumah sakit, hotel, dan perusahaan.
Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, menegaskan pentingnya sinergi antar sektor dalam menghasilkan laporan inventarisasi emisi yang akurat dan terintegrasi. “Inventarisasi emisi GRK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pondasi vital dalam upaya kita menekan dampak perubahan iklim. Data yang valid akan memperkuat langkah pengelolaan lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat,” ujarnya tegas.
Zulkifli juga mengingatkan bahwa laporan ini menjadi bahan evaluasi dan pelaporan tahunan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, kepada Menteri Lingkungan Hidup. Karena itu, kontribusi maksimal dari seluruh pihak sangat diperlukan.
Rangkaian acara diawali dengan keynote speech Kepala DLH Sulbar mengenai laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) Sulbar tahun 2023, dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Alexander Bontong, serta Syukriah Alimuddin. Diskusi interaktif turut mewarnai kegiatan ini, menguatkan komitmen peserta dalam meningkatkan kualitas penyusunan laporan.
DLH Sulbar optimistis, melalui koordinasi dan kerja sama semua pihak, laporan Inventarisasi Emisi GRK tahun 2025 (berbasis data emisi tahun 2024) akan tersusun lebih baik, transparan, dan menjadi pedoman strategis dalam pengendalian emisi serta pengambilan kebijakan lingkungan ke depan. (*/Rigo Pramana)