Sosial Media
Home Daerah Hukum Mamuju Tengah

DKPP Mulai Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU Mamuju Tengah Terkait Pilkada 2024

6 min read

 


Mamuju, TOKATA.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi memulai pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran etik dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Mamuju Tengah. Pemanggilan saksi pelapor tertuang dalam surat bernomor 2294/PS.DKPP/SET-04/VIII/2025.

Surat tersebut memanggil seorang saksi berinisial N, seorang petani dari Topoyo, Mamuju Tengah, untuk hadir pada sidang perdana yang digelar Selasa, 9 September 2025. Sidang ini menyoroti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah.

Sekretaris Jenderal DKPP, Dr. David Yama, menandatangani surat pemanggilan tersebut yang mengindikasikan bahwa agenda sidang akan berjalan cepat tanpa hambatan berarti, mengingat tidak ada agenda pemilu lain yang menghalangi kehadiran para terlapor.

Sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Katinting.com mengungkapkan, "Proses sidang akan cepat selesai karena tidak ada kendala kehadiran para terlapor. Kami yakin keputusan DKPP juga akan segera keluar."

Dugaan utama yang menjadi pokok perkara adalah keputusan KPU Mamuju Tengah yang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, di mana salah satu calon Bupati diduga menggunakan ijazah palsu untuk lolos verifikasi. Selain itu, terdapat beberapa dugaan pelanggaran etik lainnya yang dilakukan penyelenggara Pilkada.

Sumber tersebut menegaskan pentingnya proses ini untuk memastikan penyelenggara Pilkada di Mamuju Tengah bersih secara etik di setiap penyelenggaraan pesta demokrasi. "Kami mendukung pelapor agar KPU Mamuju Tengah dapat menjalankan tugasnya sesuai kode etik dan hukum," ujarnya.

Untuk memperlancar proses, DKPP juga menyediakan fasilitas sidang melalui platform Zoom, agar saksi atau pihak yang berkompeten tetap dapat memberikan keterangan meskipun tidak hadir secara fisik.

"Tindakan ini diharapkan mempercepat lahirnya putusan yang telah dinantikan masyarakat Mamuju Tengah," tambah sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke KPU Mamuju Tengah belum membuahkan respons. (Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS