Sosial Media
Home Advetorial Daerah Ekonom Sulbar

Dinas PUPR Sulbar Percepat Proses Biaya Bangunan Negara Melalui SIREKANAN GEDUNG

10 min read

 


Mamuju, TOKATA.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat resmi meluncurkan inovasi digital bernama SIREKANAN GEDUNG dalam Seminar Aksi Perubahan yang digelar di Mamuju. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses rekomendasi analisis kebutuhan biaya bangunan gedung negara yang selama ini dianggap lamban dan berbelit.

Seminar menghadirkan Drs. H. M. Natsir, MM sebagai penguji, Sakka Lalong Tangdilintin, ST., M.MP sebagai mentor, serta Jumail, S.Pd., M.Si sebagai coach. Jajaran ASN PUPR Sulbar yang terlibat dalam pengembangan inovasi ini juga hadir dalam forum tersebut.

Dalam pemaparannya, SIREKANAN GEDUNG dijelaskan sebagai instrumen digital yang menjawab kebutuhan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan. Aplikasi ini memungkinkan proses analisis kebutuhan biaya dilakukan secara efisien dan terukur tanpa mengurangi kualitas dan akuntabilitas.

Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat, Surya Yuliawan, ST., MM, menegaskan bahwa aplikasi ini bukan sekadar alat bantu administratif, tetapi sebuah lompatan inovasi untuk mendukung tata kelola aset pemerintah.

“SIREKANAN GEDUNG adalah solusi atas birokrasi yang selama ini lamban. Aplikasi ini mempercepat perencanaan, memudahkan evaluasi, dan menghasilkan data lebih presisi. Ini sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Surya.

Sementara itu, inovator aplikasi, Habibi Akbar, S.AP., ST., menjelaskan bahwa SIREKANAN GEDUNG hadir untuk menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

“Proses rekomendasi analisis biaya bangunan gedung negara selama ini memakan waktu lama karena melalui tahapan manual. Dengan SIREKANAN GEDUNG, proses ini dapat dipangkas lebih cepat, transparan, dan hasilnya terukur. Kami berharap inovasi ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung efisiensi pembangunan gedung pemerintah,” jelas Habibi.

Inovasi ini sejalan dengan kebijakan nasional tentang pembangunan gedung, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Cipta Kerja. Pemerintah menekankan pentingnya pembangunan gedung yang aman, nyaman, mudah, dan efisien. SIREKANAN GEDUNG adalah jawaban daerah dalam mengimplementasikan regulasi tersebut secara konkret.

Di sisi lain, tren digitalisasi layanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi fondasi aplikasi ini. Digitalisasi pengelolaan aset dan bangunan gedung oleh PUPR Sulbar mencerminkan semangat inovasi yang mengedepankan kecepatan pelayanan, akuntabilitas, dan transparansi di era digital.

Surya Yuliawan juga menegaskan bahwa pengembangan inovasi tidak berhenti pada SIREKANAN GEDUNG saja. Melalui forum pengembangan kapasitas seperti Diklat Kepemimpinan Pengawas BPSDM Sulbar, diharapkan terus lahir inovasi baru yang memperkuat sektor konstruksi dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Hadirnya SIREKANAN GEDUNG menegaskan posisi Sulawesi Barat sebagai daerah adaptif terhadap perubahan zaman, memadukan regulasi nasional dengan inovasi lokal demi tata kelola bangunan gedung yang efektif, efisien, dan sesuai perkembangan teknologi modern. (*/Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS