Limbah PT Palma Sumber Lestari Ancam Ekosistem, Petani: 'Pemerintah Harus Turun Tangan
![]() |
Ilustrasi pencemaran. (Int) |
Pasangkayu, TOKATA.id – Sejak beroperasi pada 2022, aktivitas PT Palma Sumber Lestari diduga menjadi penyebab kerugian besar bagi Ical, petani tambak air tawar di Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Dalam periode 2022–2025, kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.
Sebelum perusahaan beroperasi, satu petak tambak milik Ical mampu menghasilkan lebih dari 4 ton ikan setiap panen. Kini, hasil panen nihil, dan kerugian per petak bisa mencapai Rp60 juta.
Ical menuturkan, pada awal beroperasinya PT Palma Sumber Lestari di 2022, tanggul limbah perusahaan jebol hingga mencemari sungai. Saat itu, perusahaan memberikan kompensasi berupa bantuan CSR senilai Rp24 juta. Namun, kejadian serupa terulang pada 2023, memicu kematian ikan di sungai dan sempat viral di media sosial.
Selain untuk budidaya, tambak milik Ical juga kerap dimanfaatkan warga sekitar untuk memancing.
“Sejak itu saya sudah berusaha menghilangkan kandungan limbah di tambak dengan membeli bahan pengolah air, tapi tidak ada perubahan,” ujarnya, Kamis (14/8), di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kasano.
Akibat pencemaran berulang, Ical terpaksa menutup sementara tambaknya hingga pihak perusahaan benar-benar memperbaiki sistem pengelolaan limbah. Ia juga menuntut kompensasi yang layak atas kerugian yang dialami.
Ical berharap pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, benar-benar melakukan pengawasan terhadap limbah PT Palma Sumber Lestari. “Kalau begini terus, limbah dibuang ke sungai, otomatis budidaya ikan di tambak tidak akan ada lagi,” tegasnya.
Hingga kini, tuntutan tersebut belum dipenuhi, dan kerugian masih terus diderita para petani tambak di sekitar lokasi. (*/Rigo Pramana)