Tolak Proses Hukum, Korban Kendaraan Terbakar Tetap Minta Pelangsir BBM Ganti Untung, Nengsi; Saya ini rugi dua kali
Mamuju Tengah, TOKATA.id - APES di alami oleh keluarga ibu Nengsi, korban yang kendaraannya turut terbakar dalam peristiwa mobil pelangsir BBM yang terbakar, usai menabrak kendaraan box parkir, pada Selasa subuh (15/07) lalu.
Dalam peristiwa itu, mengakibatkan dua kendaraan roda empat turut terbakar, beserta kurang lebih 3 unit roda dua, di dalamnya ada roda dua milik keluarga Ibu Nengsi terbakar.
Roda dua merek Revo itu, adalah satu satunya kendaraan dimiliki oleh Ibu Nengsi, menjadi penyambung kaki utama bagi tulang punggung keluarganya.
"Roda dua merek revo itu, satu satunya kendaraan yang kami miliki, sebelum terbakar, akibat meledaknya sebuah mobil pick up pelangsir BBM, dua pekan lalu, dan kini kami sekeluarga kebingungan" ujar Ibu Nengsi lirih via sambungan telpon, mengutarakan gundahnya pada laman ini, Kamis pagi, (31/07)
Ia pun menuturkan kalau roda dua itu, adalah penyambung kaki tulang punggung kami sekeluarga, dalam mengais resky, tapi mobil pelangsir BBM itu, telah membuat kami terpuruk, sebab tulang punggung kami harus di PHK, dikarenakan tak ke tempat kerja akibat tak ada lagi penyambung kakinya usai terbakar.
"Rasanya apes bagi kami, karena terasa sudah jatuh tertimpa tangga pula, sebab suami saya di PHK, karena tak masuk kerja, akibat tidak ada kendaraan yang Dia gunakan, sejak kebakaran pada roda dua kami" tuturnya.
Meskipun beberapa hari usai kejadian, pemilik mobil yang memicu kebakaran datang menemuinya, membawa hembusan angin harapan akan niat baik, siap bertanggungjawab, namun niat tidak cukup menyelesaikan.
"Karena sampai saat ini, usai menemui kami, pemilik kendaraan pemicu kebakaran tersebut, tak pernah lagi Kembali membuktikan niatnya, kami pun juga enggan di sentuh proses hukum, karena kami ingin, ganti untung, atas kendaraan kami" bebernya.
Bahkan saat ia menyampaikan keinginannya ini ke polisi, alih alih polisi menjadi mediator, atas apa yang menjadi harapan Ibu Nengsi, justru surat panggilan menjadi saksi yang polisi berikan padanya, panggilan menghadap memberikan kesaksian.
"Jujur, saya justru berharap Polisi bisa memediasi kami dengan pemilik kendaraan, agar kami mendapatkan hak kami, tapi justru polisi kemarin mengantarkan surat panggilan menjadi saksi pada kejadian, tentu bukan ini yang saya harapkan, kami ingin mendapatkan ganti rugi, agar kami kami bisa gunakan untuk mengais resky" jelas Ibu Nengsi.
Ibu Nengsi pun, menyampaikan bahwa dirinya tak sendiri, kendaraan tetangganya pun juga sebuah roda empat, yang mereka gunakan jualan buah dan mencari buah, turut terbakar.
"Mereka pun juga, sama dengan saya, butuh kepastian ganti rugi pada kendaraan kami yang terbakar, karena kendaraan itu, adalah penyambung kaki kami" pungkas Ibu Nengsi penuh harapan. (Rigo Pramana)