Sosial Media
Home Advertorial Daerah Ekonomi Pasangkayu Sulbar

Tinjau Dokumen Teknis Tambang Pasir Lariang, ESDM Sulbar Tekankan Akuntabilitas

3 min read

 


Mamuju, TOKATA.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat evaluasi dokumen teknis operasional PT Libas Perkasa Nusantara, perusahaan tambang pasir di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Rapat dipimpin Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Muh. Auwaluddin, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, Rabu (30/07).


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang akuntabel dan berkelanjutan, selaras dengan visi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.


Rapat dihadiri Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Analis Kebijakan Minerba, serta perwakilan PT Libas Perkasa Nusantara. Fokusnya adalah memastikan aktivitas pertambangan sesuai regulasi dan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan.


Muh. Auwaluddin menegaskan, Pembahasan dokumen teknis ini penting untuk mengawal aspek administratif, finansial, hingga pemberdayaan masyarakat secara profesional. 


"Kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha harus optimal, tanpa mengabaikan keberlanjutan ekologis." tegas Awaluddin.


Dukungan untuk Pembangunan IKN dan Pengendalian Banjir

Tambang pasir Sungai Lariang memiliki peran strategis, baik dalam penyediaan material konstruksi untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun pengurangan risiko banjir melalui pengerukan sedimen terukur. Para inspektur tambang juga memberikan masukan teknis guna mendorong good mining practice.


Perwakilan PT Libas Perkasa Nusantara menyatakan kesiapan menjalankan operasi secara tertib dan bersinergi dengan pemerintah. 


“Kami berkomitmen menambang secara bertanggung jawab, memberi manfaat ekonomi, sekaligus menjaga lingkungan,” tegasnya.


Pasir berkualitas tinggi dari Sungai Lariang telah berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasangkayu. Dengan pengawasan ketat, aktivitas tambang diharapkan dapat berjalan transparan dan berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)

Additional JS