Sulbar Dorong Bioenergi, ESDM Gelar Pendataan untuk Capai Target Bauran EBT 23%
Mamuju, TOKATA.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menindaklanjuti surat dari Direktorat Bioenergi, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, terkait pendataan pemanfaatan bioenergi di wilayah kewenangan daerah. Langkah ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam memperkuat infrastruktur berkelanjutan dan pelestarian lingkungan sebagai fondasi pembangunan inklusif.
Implementasi Perpres dan Strategi Nasional
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintah Konkuren Tambahan di Bidang ESDM, khususnya Subbidang Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Direktorat Bioenergi Kementerian ESDM sedang melakukan pendataan bioenergi dalam kewenangan daerah. Ini bagian dari strategi nasional percepatan EBT," tegas Andi Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (08/07).
Adapun cakupan pendataan meliputi:
1. Rencana pembangunan instalasi biogas untuk rumah tangga, komunal, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS), dan rawa tahun 2025;
2. Data pemanfaatan biogas eksisting hingga Semester I-2025, baik untuk rumah tangga, komunal, TPAS, maupun rawa.
Ini menjadi langkah konkret Sulbar mendukung target bauran EBT 23% pada 2025, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Potensi dan Tantangan Bioenergi di Sulbar
Saat ini, Sulbar telah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di sejumlah pabrik kelapa sawit, dengan total kapasitas 26 MW yang memanfaatkan limbah cangkang sawit. Namun, instalasi biogas skala daerah belum terealisasi karena belum masuk dalam renstra RPJMD.
"Beberapa tahun lalu, sempat ada usulan pembangunan biogas di peternakan sapi. Namun, data tersebut perlu diperbarui. Kami harap pemerintah kabupaten hingga desa se-Sulbar dapat menyampaikan usulan baru," jelas Andi, merujuk pada arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra.
Meski memiliki potensi besar, keterbatasan anggaran dan perencanaan strategis menjadi kendala utama. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih agresif memanfaatkan peluang pendanaan EBT dari pusat, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan swasta dan komunitas.
Dengan pendataan ini, Sulbar berupaya memetakan peluang dan hambatan pemanfaatan bioenergi, sekaligus memperkuat komitmen transisi energi hijau di tingkat lokal.(*/Fhatur Anjasmara)