Proyek Perubahan 2025: Menghapus Masalah Pajak dengan Teknologi Geospasial
![]() |
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Mamuju Tengah Imansyah, usai bersua Sekda Mamuju Tengah Litha Febriani, untuk asistensi proyek perubahannya. (dok Ist) |
Mamuju Tengah, TOKATA.id - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Mamuju Tengah, Imansyah, menggagas Proyek Perubahan 2025 untuk memperbaiki data pajak dan pertanahan di wilayahnya.
Gagasan ini tertuang dalam Geopasti PBB-P2, sebuah sistem geospasial Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diharapkan menjadi solusi pasti atas ketidakakuratan data selama ini.
"Kami menganalisis masih ada ketidaksesuaian antara sertifikat tanah dengan titik wilayah, sehingga pemutakhiran PBB-P2 terkendala," ungkap Imansyah saat dikonfirmasi, Senin (28/07).
Imansyah menjelaskan, proyek ini lahir dari tiga masalah utama:
Ketidakcocokan data objek pajak dan sertifikat tanah,
Penurunan kepercayaan masyarakat terhadap sistem PBB-P2, & Potensi konflik pertanahan akibat ketidakpastian data.
Proyek ini bertujuan untuk Memperbarui data PBB-P2 berbasis geospasial di wilayah berobjek pajak tinggi atau rawan kesalahan. Mengintegrasikan data sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Sistem Informasi Objek Pajak (SISMIOP) melalui dashboard internal.
"Juga mencakup pemutakhiran data di 5 kecamatan terlebih dahulu." imbuh Imansyah
Sebagai reformer dalam proyek perubahan ini, ia berharap manfaat dari proyek ini untuk waktu jangka Panjang, memenuhi kriteria Efisiensi & Akurasi Data yang dapat Mengurangi risiko kesalahan penetapan pajak. Kemudian lahirnya Pelayanan Lebih Transparan dimana Proses lebih cepat dan tepat sasaran.
"Dan penting aalah dampak ekonomi, di picu oleh Efisiensi biaya administrasi hingga 40% dibanding metode manual." sebut Imansyah.
Bahkan dalam hal kontribusi terhadap daerah akan mendorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak berbasis data valid. Ditambah pengurangan biaya sosial & hukum akibat sengketa pertanahan.
"Ini juga mendukung terwujudnya pemerintahan berbasis digital," tambah Imansyah.
Ia pun menjelaskan, proyek ini tidak berjalan sendiri. BPKPAD menggandeng berbagai pihak, termasuk, Kanwil BPN (validasi sertifikat), BAPPERIDA, PMD, PERKIM (koordinasi teknis), Pengadilan & Polres (penetapan legalitas dan penanganan konflik, Pemerintah Kecamatan & Desa (implementasi lapangan)
Tentu harapannya, proyek ini berjalan sesuai rencana dan membawa dampak signifikan bagi perbaikan sistem pajak di Mamuju Tengah.
"Dengan data yang akurat, pelayanan menjadi lebih baik, dan kepercayaan masyarakat meningkat," pungkasnya. (*/Rigo Pramana)