Sosial Media
Home Daerah Hukum Mamuju Tengah Sulbar

Ngopi Bareng Sopir, Sat Lantas Mamuju Tengah Gempur Pelanggaran ODOL Lewat Pendekatan Humanis

3 min read

 


Mamuju Tengah, TOKATA.id  - Udara pagi di warung kopi tepi jalan itu hangat oleh obrolan dan gelak tawa. Namun, di balik keakraban itu, ada misi serius, menekan pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL) yang masih menjadi momok di jalanan Mamuju Tengah.

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamuju Tengah menggelar program Lalu Lintas Menyapa dengan konsep Ngopi Bareng Sopir, Selasa (08/07). Bertempat di salah satu warung kopi di jalur lintas utama, puluhan sopir truk dan angkutan barang menyimak penyuluhan dari personel polisi, bukan di ruang rapat yang kaku, melainkan di antara hiruk-pikuk cangkir dan asap rokok.

Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Herman Sundu, tak sekadar memberi ceramah. Ia duduk lesehan, menyeruput kopi, lalu menyodorkan fakta: Pelanggaran ODOL bukan cuma merusak jalan, tapi juga mencabut nyawa.

“Kami ingin pendekatan manusiawi, bukan sekadar tilang. Sopir harus paham, muatan berlebih itu seperti bom waktu, suatu saat bisa meledak dan merenggut nyawa siapa saja,” tegas Herman.

Edukasi yang diberikan bukan sekadar teori. Para sopir diajak memahami batas legal dimensi kendaraan, risiko kecelakaan akibat rem blong atau ketidakstabilan muatan, serta kewajiban pengecekan kelayakan kendaraan.

Patan Lembut untuk Masalah Kerasrogram ini adalah terobosan Sat Lantas untuk menurunkan angka pelanggaran tanpa mengedepankan kekerasan.

 “Kami percaya, kesadaran tumbuh dari dialog, bukan ancaman,” ujar Herman.

Di akhir acara, brosur keselamatan dibagikan, disusul sesi tanya jawab. Seorang sopir mengeluh tentang tekanan perusahaan yang kerap memaksa muatan berlebih. Sat Lantas berjanji akan menindaklanjuti dengan operasi gabungan.

“Kami tak ingin lagi melihat truk-truk raksasa itu menggerus jalan dan nyawa. Hari ini, kami mulai dengan secangkir kopi. Besok, kami harap kesadaran itu mengalir seperti aspal panas,” pungkas Herman, menutup acara. (*/Rigo Pramana)


Komentar
Additional JS