Bapperida Sulbar Sempurnakan Peta Jalan IPTEK 2025-2029 melalui FGD Lintas Sektor
Mamuju, TOKATA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyempurnakan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Kamis (11/07).
FGD ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung RPJMD 2025–2029 di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), guna mewujudkan visi Sulbar Maju dan Sejahtera melalui pembangunan berbasis riset dan inovasi.
Muh. Saleh, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, menjelaskan bahwa penyusunan RIPJPID mengacu pada Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang mewajibkan integrasi riset dan inovasi dalam perencanaan pembangunan.
"Dokumen ini menjadi panduan dalam membangun ekosistem riset daerah, termasuk pengembangan produk unggulan dan pemetaan komoditas strategis.
Nantinya, RIPJPID akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur untuk memperkuat implementasinya," jelas Saleh.
Andi Subhan Mustari, narasumber dari LPPM Universitas Hasanuddin (Unhas), memaparkan lima fokus prioritas riset Sulbar 2025–2029:
1. Ketahanan Pangan & Pertanian Organik
2. Ekonomi Kelautan & Perikanan
3. Energi Terbarukan & Inovasi Desa
4. Pelayanan Publik Berbasis Digital
5. Adaptasi Perubahan Iklim & Kebencanaan
"Kami mendorong pendekatan evidence-based policy untuk menjawab tantangan pembangunan sekaligus mengoptimalkan potensi unggulan daerah," ujar Andi Subhan.
Peserta FGD yang terdiri dari perwakilan lintas perangkat daerah aktif memberikan masukan untuk penyempurnaan dokumen. Seluruh usulan akan dibahas lebih lanjut dalam seminar akhir sebelum RIPJPID disahkan.
Junda Maulana, Kepala Bapperida Sulbar, menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai landasan pembangunan berbasis IPTEK.
"RIPJPID tidak hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi juga mendukung visi kepemimpinan daerah untuk mewujudkan Sulbar yang maju dan sejahtera," tegasnya. (*/Rigo Pramana)